Fakta Pelajar SMK Kubur Bayi Hidup-hidup, Ternyata LV Melahirkan Tanpa Bidan

Keduanya adalah adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo; dan adik kelasnya LV (16).

TRIBUNMADURA/M TAUFIK
Tersangka RM, yang tega mengubur bayinya hidup-hidup saat diamankan di Polsek Sedati, Sidoarjo, Rabu (2/1/2018). 

Fakta Pelajar SMK Kubur Bayi Hidup-hidup, Ternyata LV Melahirkan Tanpa Bidan

TRIBUNKALTIM.CO - Dua pelajar SMK yang mengubur bayinya di Sidoarjo hidup-hidup hingga tewas telah diperiksa pihak kepolisian. 

Diketahui, keduanya adalah adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo; dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Keduanya sudah diinterogasi oleh penyidik PPA (perlindungan perempuan dan anak). Mereka juga sudah menceritakan banyak hal terkait peristiwa ini ke penyidik," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (2/1/2019).

Transfer Liga 1 - Kalteng Putra Datangkan Ferinando Pahabol dan Sandi Sute

Fakta-fakta Anjasmara Lapor Body Shaming Istri ke Polisi, Kronologi Kasus hingga Ancaman Hukuman

Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik PPA menerima berkas pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Sedati. Artinya, kasus ini sepenuhnya ditangani PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Usai menjalani pemeriksaan penyidik, RM resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik.

"Siang ini dia ditahan di Polresta Sidoarjo," tandas Harris.

Sementara LV dibolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan. Dia hanya sebagai saksi dalam kasus kematian anak yang dilahirkannya tersebut.

"Si laki-lakinya memaksa (untuk mengubur anak mereka), sehingga perempuannya menurut saja karena paksaan itu. Karenanya, yang laki-laki sudah tersangka," jawab Harris saat ditanya alasan penetapan tersangka ini.

Di sisi lain, polisi juga terus melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap kasus ini. Jenazah bayi malang yang dibunuh orangtuanya sendiri itu juga sudah diotopsi.

"Termasuk saksi lain juga sudah dimintai keterangan. Seperti temannya yang rumahnya dipakai untuk tempat melahirkan," lanjut kasat Reskrim.

Bayi perempuan itu lahir dari rahim LV pada Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 18.00 WIB. Bayi dilahirkan di rumah temannya di Kwangsan. 

Ada Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, KPU Minta Polisi Lacak dan Cari Penyebar

Retribusi Rp 25 Ribu Buat Mogok Sopir Bus, Dishub Balikpapan Sebut Sudah Sesuai Perda

Remaja perempuan ini hamil delapan bulan dan melahirkan anaknya dengan normal. Kehamilannya tersebut akibat hubungan kebablasan dengan sang pacar, RM.

Saat LV melahirkan, RM juga mendampingi. Bayi mereka lahir sehat meski kelahiran tanpa dibantu dokter atau bidan. Dua remaja itupun kebingungan. Apakah harus memberitahu orangtuanya atau membuang bayi mereka.

Di tengah kebingungan itu, mereka berdua ke Makam di Dusun Wagir. RM membuat lubang di tanah menggunakan cethok lantas mengubur bayinya tersebut hidup-hidup di tempat pemakaman umum Dusun Wagir, Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved