1.000 Butir Ekstasi Gagal Edar di Kaltim, Pelaku Sembunyikan Narkoba di Kotak Susu

Saat itu ia hendak mengambil paketan kiriman yang belakangan diketahui dari Sebatik Kalimantan Utara

Tribunkaltim.co/ Fachri Ramadhani
Dirnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Kasubdit I AKBP Karyoto menunjukkan barang bukti ekstasi, Rabu (16/1/2019). 

1.000 Butir Ekstasi Gagal Edar di Kaltim, Pelaku Sembunyikan Narkoba di Kotak Susu

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seribu butir pil ekstasi gagal edar di Kalimantan Timur.

Tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan kurir narkoba, Senin (14/1/2019).

Namanya Aan Dahlan alias Elang (31) ia ditangkap polisi di salah satu jasa pengiriman di kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Ustaz Arifin Ilham Kabarkan Kondisi Terkininya di RS Malaysia Sembari Duduk dan Tersenyum

Sekda PPU : Pemkab Wacanakan Dua OPD Digabung dan Dipisah

Update Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018, Download PDF Pengumuman di Sini

Saat itu ia hendak mengambil paketan kiriman yang belakangan diketahui dari Sebatik Kalimantan Utara

"Kami amankan tak lama usai tersangka ambil paket di JNE Samarinda," kata Dirnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury, Rabu (16/1/2019).

Paket yang dibungkus kardus indomie tersebut berisi 4 kotak susu kemasan. Yang jadi soal, 2 di antaranya berisi narkotika jenis pil.

Polisi kemudian menyita 12 bungkus plastik yang berisi ekstasi.

"Ada 3 macam jenis ekstasi di dalamnya, 700 butir warna oranye merek Diamond, 250 butir warna pink merek IG dan 50 butir warna biru merk transformer," bebernya.

Rocky Gerung Sebut Pemerintah Tidur Pun Ekonomi Tumbuh 5 Persen

Kisah Aris, dari Pengamen ke Indonesian Idol hingga Tertangkap Karena Narkoba

"Paketan tersebut dikirim ke alamat bodong. Tersangka inilah yang ambil barang ke JNE," sambungnya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved