Jebolan Kampus Fisipol Ketahuan Congkel Kotak Amal Masjid, Ini Motif Pelaku

Namun, belum sempat membawa kabur uang di kotak amal, dirinya kepergok oleh pengurus masjid yang melihat di kamera CCTV.

net
kotak amal 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) salah satu perguruan tinggi di Samarinda ditangkap warga karena mencuri uang di kotak amal masjid, Jalan Hasan Basri, Selasa (15/1/2019) pagi kemarin, sekitar pukul 09.30 Wita.

Pelaku atas nama Ari Anggara (23), warga Kutai Timur, mengaku terpaksa mencongkel kotak amal masjid dengan obeng, karena membutuhkan uang guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

Namun, belum sempat membawa kabur uang di kotak amal, dirinya kepergok oleh pengurus masjid yang melihat di kamera CCTV.

"Khilaf saya, padahal saya niatnya ke masjid mau ngaji," ucapnya saat ditemui di Mapolsek Sungai Pinang, Rabu (16/1/2019).

Baca juga:

Sedang Dipersiapkan, Begini Detail Panggung untuk Debat Pilpres 2019 dan Estimasi Biayanya

Ifan Seventeen Ungkap Rencana Selanjutnya; Lihat Responnya saat Ditanya soal Acara Ultah Band

Hansamu Yama Diperkenalkan sebagai Persebaya Tepat pada Hari Ulang Tahunnya

Amankan Jasa Paulo Sergio dan Pacheco, Ini Prediksi Susunan Pemain Bali United di Bawah Kendali Teco

Sebut Dua Adiknya Berprofesi Dokter, Dahnil Anzar: Gajinya Memang Kalah dengan Juru Parkir

Ethiopia Airline Dipaksa Mendarat di Batam, TNI: Tak Bisa Dihentikan Ala Pengkolan, Ada Prosesnya

"Saya butuh uang, karena sekarang tidak punya kerjaan," ucap pria yang tidak dapat menuntaskan perkuliahannya itu.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku baru sekali ini beraksi.

Sedangkan barang bukti yang diamankan di antaranya obeng dan kotak amal.

"Diamankan oleh warga, pelaku ketahuan mencongkel kotak amal masjid," jelasnya.

"Dia berdalih karena saat ini sedang tidak punya pekerjaan, jadi membutuhkan uang untuk kebutuhan hidupnya. Kita tetap proses pelaku," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved