Kasi Registrasi Lapas Cipinang ''Bocorkan'' soal Kemungkinan Lokasi Pembebasan Ahok
Basuki Tjahaja Purnama akan bebas dari tahanan setelah kasus penodaan agama yang menjeratnya pada tahun 2017.
TRIBUNKALTI.CO - Basuki Tjahaja Purnama akan bebas dari tahanan setelah kasus penodaan agama yang menjeratnya pada tahun 2017.
Ahok (sapaan Basuki Tjahaja Purnama) dijadwalkan bebas pada tanggal 24 Januari 2019.
Dilansir Wartakota, saat ini Ahok menjalani sisa hukumannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Jelang pembebasan Ahok, Kasi Registrasi Lapas Klas I Cipinang, Prayoga Yulanda memberikan bocoran terkait lokasi pembebasan Ahok.
Yoga mengatakan, saat ini pihaknya belum memutuskan soal lokasi pembebasan Ahok.
"Belum pasti dibebaskan di Lapas Cipinang, karena masih beberapa hari lagi, teknisnya masih nunggu situasinya," ungkap Prayoga saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).
Sosok Ahok yang dinanti kebebasannya juga menjadi pertimbangan pihak lapas.
Baca juga:
Pembebasan Abu Bakar Baasyir Dituding karena Pilpres 2019, Begini Jawaban Yusril Ihza Mahendra
Eks Legiun Asing Persib Bandung Ungkap Sosok dan Karier Pelatih Miljan Radovic di Negaranya
Hasil Undian Perempat Final Copa del Rey - Laga Puncak Musim Lalu Berulang, Final Dini Tersaji
Ungkap Namanya Dicatut, Mahfud MD Sebut Akun Twitternya Pernah Akan Dikomersialkan Rp4,5 Juta
Terlihat di Indonesia, Akankah Hulk Bergabung dengan Klub Liga 1?
Inilah Agenda dan Daftar Pemilik Suara pada Kongres PSSI 20 Januari 2019 di Bali
Jika nanti Ahok akan dilepas di Mako Brimob, Prayoga mengatakan akan berkoordinasi untuk pengamanan-pengamanan agar dipersiapkan.