Kasi Registrasi Lapas Cipinang ''Bocorkan'' soal Kemungkinan Lokasi Pembebasan Ahok

Basuki Tjahaja Purnama akan bebas dari tahanan setelah kasus penodaan agama yang menjeratnya pada tahun 2017.

Kolase Tribunnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

TRIBUNKALTI.CO - Basuki Tjahaja Purnama akan bebas dari tahanan setelah kasus penodaan agama yang menjeratnya pada tahun 2017.

Ahok (sapaan Basuki Tjahaja Purnama) dijadwalkan bebas pada tanggal 24 Januari 2019.

Dilansir Wartakota, saat ini Ahok menjalani sisa hukumannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Jelang pembebasan Ahok, Kasi Registrasi Lapas Klas I Cipinang, Prayoga Yulanda memberikan bocoran terkait lokasi pembebasan Ahok.

Yoga mengatakan, saat ini pihaknya belum memutuskan soal lokasi pembebasan Ahok.

"Belum pasti dibebaskan di Lapas Cipinang, karena masih beberapa hari lagi, teknisnya masih nunggu situasinya," ungkap Prayoga saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).

Sosok Ahok yang dinanti kebebasannya juga menjadi pertimbangan pihak lapas.

Baca juga:

Pembebasan Abu Bakar Baasyir Dituding karena Pilpres 2019, Begini Jawaban Yusril Ihza Mahendra

Eks Legiun Asing Persib Bandung Ungkap Sosok dan Karier Pelatih Miljan Radovic di Negaranya

Hasil Undian Perempat Final Copa del Rey - Laga Puncak Musim Lalu Berulang, Final Dini Tersaji

Ungkap Namanya Dicatut, Mahfud MD Sebut Akun Twitternya Pernah Akan Dikomersialkan Rp4,5 Juta

Terlihat di Indonesia, Akankah Hulk Bergabung dengan Klub Liga 1?

Inilah Agenda dan Daftar Pemilik Suara pada Kongres PSSI 20 Januari 2019 di Bali

Jika nanti Ahok akan dilepas di Mako Brimob, Prayoga mengatakan akan berkoordinasi untuk pengamanan-pengamanan agar dipersiapkan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved