Para Caleg di Balikpapan Ini Keberatan Balihonya Dicabut Secara Sepihak
Sejumlah caleg dan pengurus parpol di Kota Balikpapan menyayangkan adanya pencabutan baliho Caleg secara sepihak di kawasan lahan PT Pertamina.
Penulis: Aris Joni | Editor: Doan Pardede
Para Caleg di Balikpapan Ini Keberatan Balihonya Dicabut Secara Sepihak
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Aris Joni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Beberapa Calon Legislatif (Caleg) dan pengurus Partai Politik (Parpol) di Kota Balikpapan menyayangkan adanya pencabutan baliho Caleg secara sepihak di kawasan lahan PT Pertamina, tepatnya di sekitar daerah perbatasan Balikpapan Barat.
Anggota DPRD Kota Balikpapan yang juga politisi partai Demokrat kota Balikpapan, Rustam menjelaskan, pencabutan baliho tersebut diduga dilakukan oleh pihak keamanan PT Pertamina karena dinilai keberatan lahannya dipasangi baliho caleg.
Namun ia menjelaskan, semestinya sebelum mencabut baliho, pihak perusahaan tersebut seharusnya melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kota Balikpapan, agar dapat ditindak oleh pihak Bawaslu dan Satpol PP Kota Balikpapan.
"Mestinya kalau dia merasa keberatan silahkan laporkan ke Bawaslu. Biar nanti Bawaslu yang tindaklanjuti, bukan langsung dicabut," ujarnya, Rabu (30/1/2019).
3 Ribu Warga Belum Menikmati Listrik PLN, Ini Terobosan yang Dilakukan Bupati PPU AGM
Vanessa Angel Ditahan, Polisi Beralasan Hilangkan Barang Bukti hingga Melarikan Diri
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Balikpapan yang juga Caleg di Dapil Balikpapan Barat, Burhanuddin Daeng Lala turut menyayangkan sikap dari pihak perusahaan yang langsung mencabut baliho caleg yang terpasang di lahannya.
Diakuinya, dirinya juga menjadi salah satu korban.
Ia menerangkan, balihonya yang terpasang di kawasan tersebut belakangan ini sudah tidak ada lagi terlihat di kawasan itu dan dirinya juga tidak pernah mendapat informasi peringatan terkait baliho yang dipasangnya tersebut.
"Baliho saya hilang juga disitu. Saya tanya Bawaslu dan Satpol PPU, mereka tidak ada menertibkan disitu, katanya itu wilayah Pertamina," tegasnya.
Dirinya berharap, Bawaslu kota Balikpapan dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai mekanisme aturan Pemilu 2019.
Pilih Jokowi atau Prabowo, Ahok Sebut Bakal Gunakan Hak Suara di Luar Negeri
Soal Isu Penerimaan dan Rekrutmen Tenaga PPPK di Balikpapan, Ini Penjelasan Pemkot
"Pihak yang berwenang harus menindaklanjuti itu. Apa benar diperbolehkan untuk menurunkan baliho tanpa berkoordinasi ke Bawaslu," pungkasnya.
Terpisah, saat Tribunkaltim.co, mengonfirmasikan hal tersebut ke pihak pertamina, berdasarkan keterangan kepala Security PT Pertamina, Cahyono menjelaskan, sesuai surat edaran Direksi PERTAMINA no. E-01/K00000/2018-S0 tentang Penegasan Kembali Atas Netralitas dan Larangan Penggunaan Sumber Daya BUMN Dalam Kegiatan Politik Praktis Pilkada dan Pemilihan Legislatif, Pertamina RU V berupaya untuk melaksanakan perintah Direksi tersebut dengan sebaik-baiknya.
Oleh karena itu, dengan maraknya pemasangan baliho-baliho kampanye di area perumahan Pertamina dimana pemasangannya sendiri dilakukan tanpa seijin dari pihak Pertamina, maka dari Bagian Security secara bertahap telah melakukan proses pencabutan atau pelepasan baliho tersebut.
"Area perumahan yang kami ketahui saat ini sudah dipasangi baliho di antaranya area perumahan Dahor, Kebun Bunga, Gn.Dubbs dekat Prapatan dan Gunung Pipa. Paralel proses pencabutan baliho tersebut, kami juga sudah membuatkan surat resmi ke Bawaslu agar dapat memproses lebih lanjut terkait pemasangan baliho tidak resmi ini di area perumahan Pertamina," ungkapnya.