Tribun Wiki

HUT ke-122 Kota Balikpapan, Apa Sebenarnya Makna Logo yang Diresmikan Pemkot Balikpapan?

Pemerintah Kota Balikpapan resmi memperkenalkan logo HUT ke-122 Kota Balikpapan.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
Instagram/@pemkot_balikpapan
Logo HUT ke-122 Kota Balikpapan yang diperkenalkan Pemkot Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan resmi memperkenalkan logo HUT ke-122 Kota Balikpapan.

Puncak HUT ke-122 Kota Balikpapan akan diperingati pada 10 Februari 2019.

Tahun ini pemerintah mengusung tema "Balikpapan Kreatif, Kondusif dan Sukses Pemilu 2019".

Melalui surat Wali Kota Balikpapan tertanggal 10 Desember 2018, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama tiga hari berturut-turut, mulai 9-11 Februari 2019.

Selain itu, pemerintah kota juga meminta agar logo HUT ke-122 Kota Balikpapan disosialisasikan sebagai bentuk kecintaan kepada Kota Balikpapan.

Logo HUT ke-122 Kota Balikpapan
Logo HUT ke-122 Kota Balikpapan (balikpapan.go.id)

Berikut makna logo HUT ke-122 Kota Balikpapan:

Warna Biru:
Melambangkan berkat dan karunia yang terus mengalir.

Warna Hijau:
Melambangkan kesuburan dan kemakmuran serta akan terus berkembang.

Warna Merah:
Melambangkan keberanian dan semangat untuk terus berkembang.

Warna Jingga:
Melambangkan kehangatan, kenyamanan dan keceriaan.

Warna Putih:
Melambangkan Balikpapan adalah kota yang netral, tidak memandang suku, agama, ras, maupun golongan.

Angka 122:
Mempresentasikan Ulang Tahun ke-122 Kota Balikpapan.

Siluet Pohon Kelapa:
Melambangkan bermanfaat untuk semua dan dapat dikreasikan serta aman untuk lingkungan.

Siluet Bergandengan Tangan:
Melambangkan masyarakat yang terus bersatu, saling bergandengan tangan dan saling menghargai.

Siluet Kota Balikpapan:
Melambangkan pembangunan Kota Balikpapan yang terus berkembang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved