Pengedar Narkotika Sabu
Pria Muda Samarinda Seberang Simpan Sabu dalam Kotak Gembok, Kini Begini Nasibnya
Elby FR diringkus kepolisian Samarinda Seberang sebab memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak gembok berisi zat narkoba siap edar
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
Elby FR diringkus kepolisian Polsek Samarinda Seberang sebab memiliki narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak gembok berisi zat narkoba siap edar di Samarinda Seberang.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lagi-lagi, terduga pengedar narkotika jenis sabu kembali ditangkap kepolisian Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
Saat Rabu (13/2/2019) malam, sekitar pukul 20.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang meringkus seorang pria bernama Elby FR.
Pria berusia 25 tahun yang berhubungan dengan narkotika ini beralamat tinggal di Komplek Yuka, RT 8 Kelurahan Mangkupalas Kota Samarinda.
VIDEO - BNNK Samarinda Bersihkan Kantor Kecamatan Dari Narkoba
Di Depan Polisi, Tersangka Narkoba Musnahkan Seribu Ekstasi, 50 Poket Sabu dan 15 Pohon Ganja
Jaringan Sabu Samarinda Dibongkar Lagi, Polisi Amankan Seorang Bandar
Tidak ada perlawanan berarti yang dilakukan pelaku saat hendak diamankan, membuat kepolisian dapat segera mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan.
Pelaku sendiri diamankan di Jalan Rukun II, Gang Rukun Damai, Kelurahan Rapak Dalam, dengan barang bukti 12 poket sabu seberat 9,60 gram yang disimpan pelaku di kotak gembok, serta 1 unit handphone.
Pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di kawasan perkotaan untuk kembali diedarkan di kawasan Samarinda Seberang.
Video - Seorang Pemuda di Samarinda Seberang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Jangan Nyaleg Kalau Pernah Dihukum Korupsi, Narkotika dan Pelecehan Seksual
Nyaris Tabrak Polisi, Dua Pelaku Peredaran Narkoba Diringkus Polsek Palaran
"Untuk saya jual lagi. Per poketnya Rp 200 ribu," ujarnya singkat saat ditemui Tribunkaltim.co di Mapolsek Samarinda Seberang, Rabu (13/2/2019).
Sementara itu, Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Fatich Nurhadi menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk diproses pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku ditangkap di rumah, termasuk barang bukti narkoba juga kita dapatkan. Masih mau kita kembangkan kasus ini," ungkapnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, pemberantasan narkoba bukan saja dilakukan oleh kepolisian namun perlu juga keterlibatan seluruh warga di Samarinda Sebrang. narkotika jenis sabu sekarang ini sudah dianggap mewabah di kawasan Samarinda Seberang.
Karena itu, tegas Kompol Fatich, memohon kepada masyarakat Samarinda Seberang supaya bisa ikut serta dalam pemberantasan narkotika atau narkoba seperti di antaranya jenis sabu.
Paling tidak, imbuh dia, masyarakat dapat menjaga lingkungan tempat tinggalnya dimasuki pengaruh narkoba, berkomitmen bersama wilayah Samarindah Seberang bersih dari segala bentuk narkoba berbahaya atau yang biasa disebut zat narkotika.
"Kalau ada informasi mengenai transaksi maupun penggunaan narkoba, segera laporkan ke kepolisian, jangan didiamkan," tegasnya. (*)
Baca juga:
Film Calon Bini Tayang Perdana di Hari Valentine, Ini Jadwal Tayang di Balikpapan dan Samarinda
Warga Balikpapan Ketahuan Tanam Ganja di Rumahnya, Belajar Menanam dari Youtube
Waduh, Kerugian Negara dari Hasil Korupsi Kaltim dan Kaltara Capai Rp 86,2 Miliar
Follow dan lihat terus perkembangan segala informasi melalui Twitter ini: