Warga Balikpapan Ketahuan Tanam Ganja di Rumahnya, Belajar Menanam dari Youtube
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim menggerebek JH (34), warga yang tinggal di kawasan Muara Rapak Balikpapan Utara karena kedapatan menanam ganja
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim menggerebek JH (34), warga yang tinggal di kawasan Muara Rapak Balikpapan Utara karena kedapatan menanam ganja di rumahnya, Rabu (23/1). Polisi mengamankan tersangka berikut 15 batang pohon ganja yang ditanam di pot serta paket ganja siap edar.
JH (34) mengaku tanaman ganja yang tumbuh di rumah orangtuanya tersebut tak diperjualbelikan. Melainkan, hanya untuk dikonsumsi sendiri. "Buat saya sendiri. Nikmati sendiri. Berbagi yang sudah jadi. Kalau teman datang, yang jadinya aja. Yang tanam khusus saya," katanya mengenakan baju tahanan warna oranye, Kamis (24/1) di Mapolda Kaltim.
JH mengonsumsi ganja sejak 2005, saat ia bekerja di Jakarta. Sekitar setahun belakangan ia coba-coba tanam ganja di Balikpapan. Tak berani ia tanam di rumah sendiri, dia memilih tanam ganja di rumah orangtuanya.
Baca: Resmi Bebas dari Rutan Mako Brimob, Bripda Puput Tidak Ikut Menjemput
Alasannya, JH yakin ibunya tak mengetahui jenis tanaman ganja. Bahkan, dari pengakuan ibunya kepada petugas, JH anaknya pernah bilang tanaman itu sejenis daun teh, obat herbal alami. "Mau setahun sudah. Baru sekali panen. Dikit ini. Tak saya jual," aku JH.
Lama jadi pengonsumsi ganja, JH tak lagi menghisap daun ganja kering. Ia mencari pucuk tanaman ganja. Alasannya, kata JH, lebih mantap rasanya, efek penenang dari tanaman tersebut. "Daun saya buang, pucuknya saya ambil," ucapnya.
Saat ditanya bagaimana dirinya bisa budidaya tanaman ganja, ia mengaku belajar dari youtube. Pun dengan benih tanaman yang didapatnya dari rekannya di Samarinda.
JH belajar dengan telaten cara menanam ganja. Gudang bawah tanah rumahnya dijadikan laboratorium percobaan JH. Belasan pot ditanami ganja. Tanaman tersebut berhasil tumbuh subur. Saat ini tinggi sekitar 1 meter.
Polisi juga menyita pupuk cair yang diduga sebagai penumbuh ganja JH. Kemudian kipas angin dan lampu pijar modifikasi. Kedua alat tersebut diduga untuk mempertahankan suhu dan kelembapan udara di sekitar tanaman.
"Saat digeledah. Ada tanaman diduga ganja sekitar 15 batang kami temukan," kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury yang langsung memimpin penggerebekan didampingi Kasubdit I AKBP Karyoto.
Lebih lanjut, dari pengakuan JH, umur tanaman ganja tersebut variatif. "Ada yang 7 bulan, ada yang 5 bulan, ada yang baru disemai," ujarnya.
Baca: 7 Cara Mudah Membaca Kepribadian Orang Lain, Lihat Senyumnya hingga Cara Menulis Pesan di HP
Baca: Muhfida Jusuf Kalla Berpantun Saat Menghadiri Acara Dekranasda di Tarakan
Selain belasan batang ganja, polisi juga mengamankan belasan paket ganja siap edar. Narkoba tersebut sudah dipaket di dalam plastik bening.
"Dia sudah pernah panen ganja tanamannya di rumah. Diduga sudah pernah diedarkan, tapi masih kami dalami," kata Karyoto.
Mirisnya, orangtua tersangka JH tak mengetahui bahwa tanaman yang ditanam tersebut adalah narkotika jenis tanaman. Saat ditanya ibunya, JH selalu mengatakan ganja itu tanaman sejenis teh. Hal ini membuat ibunya tak curiga sama sekali.
Sebanyak 15 batang tanaman ganja tumbuh subur di rumah JH. Mereka berkembang di pot yang disimpan di dalam rumah orangtua JH. Kepada petugas ia mengaku, keahlian menanam ganja diperoleh dari youtube. "Dia belajar dari youtube," ucap Shaury.
Baca: VIDEO - 210 Napi Ditempatkan di Lapas Perempuan yang Baru
Saat ditanya asal bibit tanaman ganja tersebut, Shaury menyebut, tersangka mendapatkannya dari seseorang yang berada di Samarinda. "Asal muasal bibit dari Samarinda, ada dalam bentuk biji dan batangan," bebernya.
"Karena kasus ini baru di Balikpapan. Tak ada orang nanam begini. Biasanya yang kita tangkap yang sudah jadi," ungkapnya. (bie)