Pendaftaran PPPK, Ada 87.561 Orang Submit Dokumen Persyaratan
Pelaksanaan Pendaftaran PPPK sudah selesai pada minggu. Situs sscasn.bkn.go.id ditutup. Ada banyak yang daftar. Persaingan jadi PPPK kompetitif.
TRIBUNKALTIM.CO - Proses Pendaftaran PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada sscasn.bkn.go.id secara resmi sudah dikunci pada Minggu (17/2/2019) pukul 24.00 WIB. Karena itu bagi siapa saja yang ingin melakukan Pendaftaran PPPK pada sscasn.bkn.go.id ini sudah tidak bisa lagi.
Bergulirnya Pendaftaran PPPK melalui sscasn.bkn.go.id ini telah dilaksanakan sejak Selasa (12/2/2019) malam. "Iya Pendaftaran PPPK ini ditutup minggu jam 12 malam," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/2/2019) pagi.
Pelamar yang berminat menjadi PPPK, sebelumnya dapat melakukan Pendaftaran PPPK ini secara daring tidak lagi manual mengirim surat lewat perusahaan pengiriman.
BREAKING NEWS - Mahasiswa Kembali Turun Aksi di Depan Kantor DPRD Kota Balikpapan
Prakiraan Cuaca BMKG di Balikpapan Hari Ini, Potensi Hujan Kecil Gelombang Tinggi Mengancam
Ulah Sasaeng Fans di V LIVE J-Hope Ini buat ARMY Geram Sekaligus Khawatir Keselamatan BTS
Pendaftaran PPPK melalui situs yang terintegrasi secara nasional milik Badan Kepegawaian Negara atau BKN, di sscasn.bkn.go.id.
Ridwan menjelaskan, sejak minggu pukul 24.00 WIB, masyarakat juga sudah tidak dapat mendaftarkan akun yang digunakan untuk mengikuti seleksi PPPK ini.
"Per pukul 24.00 semalam, publik tidak lagi dapat membuat akun pelamar PPPK dan submit pelamar pun sudah tidak dapat dilakukan," ujar dia.
"Pelamar yang sudah memiliki akun memang masih bisa mengisi form daftar namun submit pada sscasn.bkn.go.id sudah tidak bisa lagi dilakukan," ucap Ridwan.
Berdasarkan data BKN, per Senin (18/2/2019) pukul 05.50 WIB, akun pelamar yang masuk dasbor SSPPPK Tahap I ada 95.290 akun pada sscasn.bkn.go.id
Dari total tersebut, tidak semuanya melakukan pengisian formulir pendaftaran, melainkan hanya 89.702 pelamar yang mengisi formulir pendaftaran tersebut. Banyaknya pelamar yang melakukan submit dokumen persyaratan sebanyak 87.561 orang.
Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi administrasi yang dilakukan oleh panitia. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pelamar dapat mengikuti rangkaian tes tahapan berikutnya. Sebagai tambahan informasi, rekrutmen PPPK 2019 dilakukan dalam dua tahap.
Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id Ditutup Hari Ini 17 Februari 2019, Sudah Tepatkah Alurmu?
8 Hal Seputar P3K atau PPPK 2019 yang Pernah Dikritik Honorer, Termasuk Peluang jadi PNS
Soal Dugaan Korupsi di Waskita Karya, KPK Geledah Sejumlah Lokasi, Termasuk Rumah 2 Pensiunan PNS
Tahap pertama Pendaftaran PPPK dibuka untuk eks-Tenaga Honorer Kategori (THK) II tenaga pendidik, eks-THK II tenaga kesehatan, dosen perguruan tinggi negeri baru, serta penyuluh pertanian.
Tahap kedua direncanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB akan terlaksana setelah Pemilu 2019 Pilpres dan pileg atau pada Bulan April mendatang.
Mengutip dari Kompas.co lagi, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).
PPPK 2019 - Aturan Baru, Perubahan Waktu hingga Solusi Login Ssp3k.bkn.go.id
Update Syarat Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Perhatikan Jenis dan Ukuran Dokumen yang Diunggah
Ridwan menjelaskan, proses seleksi PPPK juga akan menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT) atau ujian berbasis komputer seperti di CPNS 2018 kemarin.
Mengutip dari Tribunnews, yang ikut Pendaftaran PPPK dan lolos maka mendapatkan hak dan fasilitas yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil atau PNS.