Mantan Rektor Unmul Sebut Nama Masjaya Soal Selisih BLU Rp 35 Miliar

Selisih kas Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp 35 miliar, di Universitas Mulawarman (Unmul) sedang berproses di Polda Kaltim.

Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HADI PRASETYO
Ilustrasi. Dua mahasiswi sedang melenggang menuju fakultasnya melewatii kantor Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Unmul kini berupaya menjadikan diri sejajar dengan universitas-universitas top kelas dunia. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selisih kas Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp 35 miliar, di Universitas Mulawarman (Unmul) sedang berproses di Polda Kaltim. Prof Masjaya, Rektor Unmul, pun sudah memenuhi panggilan Polda Kaltim guna memberi klarifikasi.

Pihak Unmul melalui Wakil Rektor II, Abdunnur menyebut selisih kas BLU tersebut terjadi pada 2010-2011, sebelum Masjaya menjabat sebagai rektor Unmul.

Dikonfirmasi soal ini, rektor Unmul Periode 2010-2014 Zamruddin Hasyid tak menampik selisih kas BLU tersebut terjadi saat dirinya memimpin Unmul. Namun, Zamruddin menolak jika kesalahan atas selisih kas tersebut, ditimpakan kepadanya.

BACA JUGA:

Ada Selisih Dana, Rektor Unmul Klarifikasi di Polda Kaltim Soal Temuan Tahun 2010-2011

Unmul Terima Mahasiswa Universitas Tadulako Palu Tanpa Syarat

Masih Banyak Percaya Mitos, Gen-BI Unmul Gelar Seminar Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Ringan

"Memang temuan itu terjadi di zaman saya (menjabat Rektor). Tapi, saat itu PR (pembantu rektor, sekarang sebutannya wakil rektor) II, dijabat Masjaya," sebut Zamruddin, kala dikonfirmasi Rabu (20/2/2019).

Diketahui, PR II atau WR II, merupakan wakil rektor yang membidangi sumber daya manusia, umum dan keuangan.

"Kan itu (keuangan) bidangnya PR II. Rektor kan tidak tahu sampai hal teknis begitu. Soal keuangan itu wewenangnya kepala biro keuangan, kabag keuangan, sampai PR II," urai Zamruddin.

Zamruddin pun mengakui sebagian besar selisih kas BLU tersebut, terjadi pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Temuan selisih kas ini, kata Zamruddin, baru diketahui jelang akhir masa jabatannya.

"Saya sudah hampir habis masa jabatan baru selisih itu diketahui," ungkap Zamruddin.

Kendati mengaku tak mengetahui persis penyebab terjadinya selisih kas, Zamruddin menyebut selisih tersebut terjadi pada program kerjasama antara FKIP dengan sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota. Saat itu, FKIP bekerjasama dalam program peningkatan kualitas guru-guru di wilayah pedalaman Kaltim.

"Teknisnya saya tak tahu persis. Yang jelas itu temuan diketahui setelah ada audit dari Kemenristekdikti (Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Karena ada beberapa pengeluaran yang tak ada buktinya. Mungkin sulit dibuktikan karena kerjasamanya di daerah terpencil," ujar Zamruddin.

BACA JUGA: 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved