Pemilu 2019

KPUD PPU Minta Surat Kesehatan Digratiskan bagi Calon KPPS, Ini Alasannya

Ketua KPUD Penajam Paser Utara (PPU) Feri Mei Efendi meminta kepada pemerintah daerah agar bisa mengratiskan surat keterangan kesehatan.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Rapat koordinasi pengamanan tahapan pemilihan umum tahun 2019. 

Laporan wartawan tribunkaltim. Co, Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -  Ketua KPUD Penajam Paser Utara (PPU) Feri Mei Efendi meminta kepada pemerintah daerah agar bisa mengratiskan surat keterangan kesehatan kepada calon anggota KPPS.

Alasannya, karena mengurus surat keterangan kesehatan di puskesmas harus membayar.

Hal ini disampaikan Feri saat memimpin rapat koordinasi pengamanan pemilu 2019, Jumat (22/2/2019).

Dalam rakor ini hadir Sekda Tohar, Ketua Bawaslu Edwin Irawan serta perwakilan Kejari dan Kodim 0913 PPU.

Feri mengatakan bahwa akan merekrut anggota KPPS untuk bertugas di 515 TPS, sementara salah satu syarat adalah harus menyerahkan surat keterangan kesehatan.

Surat keterangan kesehatan ini lanjutnya, harus diurus di puskesmas.

Namun demikian, KPU Pusat telah memberikan kebijakan cukup surat keterangan yang ditandatangani di atas materai 6.000.

Selain persoalan surat keterangan kesehatan lanjutnya, juga harus dilakukan antisipasi bila jumlah KPPS tak mencukupi sehingga diperlukan bantuan dari ASN.

Untuk itu, pihaknya akan menyampaikan kepada bupati saat melakukan silaturahmi.

Sementara itu, Sekda PPU, Tohar menyatakan untuk surat keterangan kesehatan yang diminta digratiskan untuk calon KPPS tak menjadi masalah tinggal dikoordinasikan dan disampaikan KPUD secara resmi.

Satu Caleg Dicoret dari DCT Gegara Berstatus Petani, Ini Alasan KPUD PPU

KPUD PPU Kukuhkan 55 Relawan Demokrasi, Digaji Rp 750 Ribu Per Bulan

KPUD PPU Kekurangan 1971 Anggota KPPS, Ini Rincian Per Kecamatan

Subscribe channel Youtube newsvideo tribunkaltim:

"Kalau itu tak menjadi masalah tinggal Dinas Kesehatan yang instruksikan kepada Puskesmas untuk mengratiskan surat keterangan kesehatan, " ucapnya.

Begitu juga dengan KPPS kata Tohar, juga bisa menggerakkan ASN maupun THL untuk menjadi anggota KPPS di TPS. (*)

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved