Pemilu 2019

KPUD PPU Minta Surat Kesehatan Digratiskan bagi Calon KPPS, Ini Alasannya

Ketua KPUD Penajam Paser Utara (PPU) Feri Mei Efendi meminta kepada pemerintah daerah agar bisa mengratiskan surat keterangan kesehatan.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Rapat koordinasi pengamanan tahapan pemilihan umum tahun 2019. 

Feri Mei Efendi menjelaskan, sebagai anggota Dewan Pengawas Perusda Benuo Taka seharusnya menyerahkan surat pengunduran diri sesuai dengan UU Pemilu nomor 7/2017.

KPUD PPU Kekurangan 1971 Anggota KPPS, Ini Rincian Per Kecamatan

Dengan pencoretan ini kata Feri, maka jumlah caleg yang tercatat di DCT tersisa 308 orang dari sebelumnya 309 orang.

"Jadi berkurang lagi satu caleg di DCT, " ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU Pusat, apakah yang bersangkutan akan dihapus di surat suara atau tidak.

Bila pencetakan surat suara sedang dilakukan, maka nama yang bersangkutan masih masuk di surat suara.

Nantinya kata Feri Mei Efendi, KPPS akan menyampaikan atau mengumumkan kepada masyarakat, bila yang bersangkutan sudah dicoret dari DCT.

"Kalau nanti ada yang pilih, maka suaranya akan dilarikan ke suara partai, " ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved