Kereta Api
Tiket Kereta Api Lebaran sudah Dapat Dipesan, Ini Aturan PT KAI soal Batasan Bagasi Penumpang
PT Kereta Api Indonesia telah membuka pemesanan tiket kereta api untuk keberangkatan H-10 hingga H+10 Lebaran. PT KAI memberlakukan batasan bagasi
TRIBUNKALTIM.CO - Pemesanan tiket kereta api Lebaran 2019 telah mulai dibuka Minggu (25/2/2019).
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah membuka pemesanan tiket kereta api untuk keberangkatan H-10 hingga H+10 Lebaran.
Ada peraturan yang ditetapkan PT KAI untuk pemesanan tiket kereta api Lebaran.
PT KAI memberlakukan batasan bagasi penumpang.
• Wajib Dicatat! Mulai 1 Maret Kuota Bagasi Gratis Sriwijaya Air Dikurangi, Ini Aturan Terbarunya
• Redpack, Layanan Bagasi Berbayar untuk Penumpang Kapal Laut Diperkenalkan di Pelabuhan Balikpapan
• Update - Maskapai Citilink Tunda Penerapan Tarif Bagasi di 8 Februari 2019 Gegara Hal Ini
Seperti dikutip Kompas.com, Senin (25/2/2019), PT KAI memberikan batasan bagasi gratis dan juga peraturan terkait besar muatan.
"Untuk kenyamanan, kami berharap penumpang membawa barang bawaan secukupnya.
PT KAI menetapkan, setiap penumpang diberikan bagasi gratis sampai berat maksimum 20 kg dengan volume maksimum 100 desimeter kubik (dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm)," ujar Kepala Humas PT KAI, Agus Komarudin.

"Barang yang dibawa sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli (item bagasi)," tambah Agung.
Bagi penumpang yang diketahui membawa muatan lebih dari 100 desimeter kubik, maka akan dikenai biaya tambahan sebesar Rp 10.000/kg untuk eksekutif.
Sedangkan kelas bisnis dan ekonomi dikenai biaya Rp 6.000/kg dan Rp 2.000/kg.
Sedangkan barang yang lebih dari 200 desimeter kubik tidak diperbolehkan dibawa ke kabin penumpang.
"Aturan bagasi sudah diterapkan sejak tahun 2016," ujar Agus.
KAI resmi membuka pembelian tiket lebaran terhitung Senin (25/2/2019) pukul 00.00 WIB.
Sedangkan tiket keberangkatan pertama pada tanggal 26 Mei 2019 yaitu H-10 lebaran.