Operasi di Ibu Kota Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba, Ciduk 2 Bandar Sabu
Pihak Ditresnarkova Polda Kaltim operasi di ibu kota, Samarinda, Kalimantan Timur sukses tangkap 2 bandar sabu berkat laporan masyarakat di Samarinda
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Subdit I Ditresnarkova Polda Kaltim operasi di ibu kota, Samarinda, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
Mereka berhasil bongkar jaringan narkoba jenis sabu selama beberapa hari beroperasi.
Dua orang yang diduga bandar narkoba ditangkap.
Mereka adalah Yan (52) dan Akiong (44), keduanya diamankan secara terpisah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury membeberkan, pengungkapan mulanya berawal dari informasi dari masyarakat.
Tersangka infonya sudah menjadi incaran, target operasi kepolisian.
Perankan Dono, Akting Aliando Syarief Bikin Publik Kagum, Lihat Trailer Film Warkop DKI Reborn 3 & 4
Agar Penampilan Pria Lebih Maksimal, Ikuti Panduan Penggunaan Jam Tangan Ini
Mengintip Desain Stadion Baru Persija Jakarta, Tanpa Lintasan Lari, Dirancang dengan Atap Buka Tutup
Tersangka yang lama dibidik Polda Kaltim dikabarkan kerap bertransaksi di salah satu rumah Jalan Martadinata, Teluk Lerong Samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sebelumnya petugas mengintai rumah tersebut. Selanjutnya polisi pakaian preman menggerebek rumah tersebut.
Tak dibuka pintu. Polisi terpaksa mendobrak pintu rumah.
Di dalam bangunan tersebut Yan (52) hanya bisa pasrah kedatangan tamu khusus dari institusi Polri.

Apalagi saat polisi melakukan penggeledahan. Ia tak berkutik.
Petugas mendapat sejumlah barang, seperti kotak kayu sebagai tempat penyimpanan sabu yang isinya kantong kain berisikan sabu 92,10 gram dalam plastik bening, dan timbangan digital.
Selain itu tas kecil berisikan sabu 9.05 gram dalam plastik bening, timbangan digital dan peralatan hisap dan racik sabu.
"Anggota amankan buku tulis berisi catatan keluar masuk (pembukuan) transaksi sabu. Jumlah total berat sabu di TKP pertama sekitar 101.15 gram," kata Shaury, Sabtu (16/3/2019) siang kepada Tribunkaltim.co.