Polemik Pabrik Semen

7 Fakta tentang Pabrik Semen di Kaltim yang Kini Didemo, Potensi 100 Tahun hingga Alasan Penolakan

Pembangunan pabrik di semen di Kaltim (Kalimantan Timur) kembali mendapat penolakan. Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan 6 tuntutan

Penulis: Doan Pardede | Editor: Januar Alamijaya
kolase Tribunkaltim.co dan infocitrabaru.blogspot.com
Kawasan karts di Kabupaten Kutai Timur dan aksi penolakan terhadap pembangunan pabrik semen di Kaltim beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan pabrik di semen di Kaltim (Kalimantan Timur) kembali mendapat penolakan.

Kali ini, penolakan pembangunan pabrik semen di Kaltim disuarakan ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Karst (AMPK) Kalimantan Timur di depan kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda Kaltim, Senin (25/3/2019).

Para demonstran meneriakkan seruan tolak pabrik semen di Kaltim, tepatnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau.

"Tolak, tolak, tolak pabrik semen. Tolak pabrik semen sekarang juga," kata mahasiswa dalam aksi demo.

Baca juga :

Pemkab Kutim Dukung Pembangunan Pabrik Semen, Wabup: Jadi Lapangan Pekerjaan Masyarakat

Pilih Mana Pabrik Semen atau Wisata?

Berikut beberapa fakta seputar rencana pembangunan pabrik semen di Kaltim yang dirangkum Tribunkaltim.co :

1. Tuntutan mahasiswa

Ada 6 tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada Gubernur Kaltim Isran Noor ketika menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Senin (25/3/2019).

Pertama, menolak pembangunan pabrik semen di Kaltim.

Kedua, tolak segala bentuk eksploitasi yang merusak alam.

Ketiga, berikan hak atas tanah untuk mengembangkan ekonomi terbarukan yang ramah lingkungan.

Keempat, tolak RPJMD, RZWP3K, RT/RW Kaltim.

Kelima, tolak segala bentuk kriminalisasi gerakan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved