Polemik Pabrik Semen
7 Fakta tentang Pabrik Semen di Kaltim yang Kini Didemo, Potensi 100 Tahun hingga Alasan Penolakan
Pembangunan pabrik di semen di Kaltim (Kalimantan Timur) kembali mendapat penolakan. Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan 6 tuntutan
Penulis: Doan Pardede | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan pabrik di semen di Kaltim (Kalimantan Timur) kembali mendapat penolakan.
Kali ini, penolakan pembangunan pabrik semen di Kaltim disuarakan ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Karst (AMPK) Kalimantan Timur di depan kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda Kaltim, Senin (25/3/2019).
Para demonstran meneriakkan seruan tolak pabrik semen di Kaltim, tepatnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau.
"Tolak, tolak, tolak pabrik semen. Tolak pabrik semen sekarang juga," kata mahasiswa dalam aksi demo.
Baca juga :
Pemkab Kutim Dukung Pembangunan Pabrik Semen, Wabup: Jadi Lapangan Pekerjaan Masyarakat
Pilih Mana Pabrik Semen atau Wisata?
Berikut beberapa fakta seputar rencana pembangunan pabrik semen di Kaltim yang dirangkum Tribunkaltim.co :
1. Tuntutan mahasiswa
Ada 6 tuntutan yang disampaikan mahasiswa kepada Gubernur Kaltim Isran Noor ketika menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Senin (25/3/2019).
Pertama, menolak pembangunan pabrik semen di Kaltim.
Kedua, tolak segala bentuk eksploitasi yang merusak alam.
Ketiga, berikan hak atas tanah untuk mengembangkan ekonomi terbarukan yang ramah lingkungan.
Keempat, tolak RPJMD, RZWP3K, RT/RW Kaltim.
Kelima, tolak segala bentuk kriminalisasi gerakan.