Pilpres 2019

Tolak Rabu Putih Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Langgar Asas Kerahasiaan, Bibit Konflik Mudah Terpicu

Selain itu, Ferdinand juga berpendapat, jika Rabu putih benar dilaksanakan, maka akan ada pengelompokan antar pendukung.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Ferdinand Hutahaean. 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean menyampaikan kritiknya terkait gerakan 'Rabu Putih'.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean di program Special Report iNews, Rabu (27/3/2019).

Awalnya, Ferdinand memaparkan, Undang-Undang pemilu no 7 tahun 2017 pasal 2 menyatakan bahwa azas pemilu di Indonesia memiliki prinsil 'luber', yaitu langsung, umum, bebas, rahasia.

Menurut Ferdinand, jika seseorang menggunakan identitas tertentu ke TPS, misalnya seperti pakaian berwarna putih, maka sama saja dengan tidak ada lagi unsur kerahasiaan dalam pemilu.

 

Baca Juga:

Kepanasan di Jakarta, Mantan Raja Slam Dunk NBA Beri Wejangan untuk Anak-anak Indonesia

Unggah Jurus Ayahnya Atasi Suasana 'Rikuh Pakewuh', Hanum: Hati-hati kalau Dekat Pak Amien Rais

L'Equipe: Real Madrid Siapkan 500 Juta Euro demi Rekrut Kylian Mbappe, Eden Hazard, dan Paul Pogba

"Kerahasiaan itu bubar semua. Tidak ada lagi unsur kerahasiaannya," kata Ferdinand.

Selain itu, Ferdinand juga berpendapat, jika Rabu putih benar dilaksanakan, maka akan ada pengelompokan antar pendukung.

"Di TPS itu nanti akan terjadi pengelompokan antar pendukung, karena ini capres kita hanya dua. Orang akan melihat ketika dia berbaju putih, yang bukan berbaju putih akan merasa itu bukan kelompoknya, begitu sebaliknya," papar Ferdinand.

"Maka di situ, bibit konflik akan mudah terpicu, karena di sini akan berhadap-hadapan dua kelompok masa yang sudah saling tahu bukan kelompoknya. Ini yang kita khawatirkan."

"Jadi konflik di sini akan sangat mudah terjadi dan mudah tersulut. Ini yang kita khawatirkan," ungkap dia.

Terlebih, terang Ferdinand, identitas-identitas tertentu selama kampanye dan selama proses pemilu berjalan, tidak boleh digunakan pada saat hari H pencoblosan.

"Itu kan jelas aturannya tidak boleh," tegas Ferdinand.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved