Pilpres 2019
Simak, Inilah Segmentasi Debat Capres Ke-4 dan Aturan yang Harus Dipatuhi Capres serta Pendukung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat keempat bagi kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019) malam nanti.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat keempat bagi kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019) malam nanti.
Debat nanti hanya akan mempertemukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Tema debat keempat yaitu ideologi, pemerintahan, pertahanan keamanan, dan hubungan internasional.
Baca juga:
Ada Valentino Rossi KW di Kantor Tribun Kaltim, Ini Daftar Valentino Rossi KW yang Pernah Ada
2 Hari Sebelum Teror Penembakan, Brenton Tarant Sempat Unggah Foto Masjid Al Noor Selandia Baru
Terkuak Kronologi Video Viral Ibu Tendang dan Dorong Anak dari Dalam Mobil; Ternyata Ini Pemicunya
Ada Ulang Tahun BUMN, Tiket Pesawat Garuda Indonesia Diskon 50 Persen Selama 2 Bulan
Media penyelenggara debat antara alain Metro TV, SCTV, dan Indosiar.
Debat akan dibagi dalam enam segmen dengan alokasi waktu total 120 menit.
Segmen pertama adalah pemaparan visi-misi kedua capres.
Masing-masing capres diberi waktu empat menit untuk menyampaikan visi-misi mereka.
Berdasar kesepakatan antara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Jokowi akan lebih dulu menyampaikan visi-misi, dilanjutkan dengan Prabowo.
Pada segmen kedua, Jokowi dan Prabowo akan menjawab pertanyaan seputar tema ideologi dan pemerintahan.