Pilpres 2019

Simak, Inilah Segmentasi Debat Capres Ke-4 dan Aturan yang Harus Dipatuhi Capres serta Pendukung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat keempat bagi kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019) malam nanti.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama dengan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat melakukan Debat Kedua Calon Presiden Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) 

Pertanyaan disusun para panelis dan disampaikan oleh moderator.

Masing-masing diberi waktu dua menit untuk menjawab pertanyaan.

Keduanya juga diberi waktu 1,5 menit untuk saling menanggapi jawaban.

Pada segmen ketiga, peserta akan diminta menjawab pertanyaan seputar pertahanan, keamanan, dan pemerintahan.

Pertanyaan disusun para panelis dan disampaikan moderator.

Alokasi waktu menjawab dan memberi tanggapan sama dengan segmen kedua.

Segmen keempat dan kelima merupakan debat bebas. Kedua capres boleh saling melempar pertanyaan dan menanggapi.

Pada segmen keenam atau terakhir, Jokowi dan Prabowo akan diminta untuk memberikan pernyataan penutup.

Masing-masing diberi waktu dua menit.

Aturan debat yang disepakati:

Baca juga:

Begini Tanggapan Mahfud MD terhadap Pernyataan Hendropriyono yang Dianggap Menyinggung Kubu 02

Gusti Randa Gantikan Peran Joko Driyono, Umuh Muchtar: Mungkin PSSI Lebih 'Sakit' Lagi

Sebut Keluarganya Difitnah, Jokowi Minta Pelaku Tabayyun; Cek Langsung ke Solo!

Prabowo Tak Bisa Gunakan Area Dalam Stadion Pekansari Buat Kampanye, Begini Respons Ridwan Kamil

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved