Pilpres 2019

Simak, Inilah Segmentasi Debat Capres Ke-4 dan Aturan yang Harus Dipatuhi Capres serta Pendukung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat keempat bagi kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019) malam nanti.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama dengan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat melakukan Debat Kedua Calon Presiden Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) 

Untuk calon presiden

1. Debat terbuka dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan-keamanan, dan hubungan internasional dipandu oleh moderator yang dipilih KPU.

2. Pertanyaan kandidat dibatasi seputar visi-misi yang berkaitan dengan tema debat capres dan tidak menyerang personal.

3. Kandidat diberikan waktu berbicara dan tidak diperkenankan memotong pemaparan kandidat lain.

4. Waktu dimulai saat kandidat mulai berbicara.

5. Moderator akan menghentikan pemaparan kandidat ketika waktu telah habis.

6. Kandidat diperkenankan membawa alat tulis, catatan dan data yang diperlukan.

7. Kandidat dilarang membawa atribut apapaun yang memprovokasi kandidat lain maupun pendukung.

Untuk pendukung

1. Dilarang menyampaikan yel-yel atau teriakan selama debat berlangsung.

2. Dilarang memprovokasi kandidat yang berdebat maupun pendukung kandidat lain. 3. Dilarang membawa benda-benda berbahaya.

4. Tim kampanye bertanggungjawab terhadap ketertiban pendukung.

5. Panitia berhak mengingatkan dan memberi tindakan kepada pendukung yang tidak mematuhi tata tertib.

6. Segala bentuk protes dan keberatan dapat disampaikan kepada komite damai yang dibentuk KPU. (*)

 

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Berikut Segmentasi Debat Capres Ke-4 dan Aturan yang Harus Dipatuhi Capres serta Pendukung, http://manado.tribunnews.com/2019/03/30/berikut-segmentasi-debat-capres-ke-4-dan-aturan-yang-harus-dipatuhi-capres-serta-pendukung?page=all.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved