Pemilu 2019
Bawaslu Mulai Tertibkan Algaka di 4 Kecamatan PPU, Ini Target Penyelesaiannya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)/algaka secara serentak di 4 kecamatan.
Penulis: Samir |
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)/algaka secara serentak di empat kecamatan.
Ditargetkan sebelum hari pencoblosan seluruh APK sudah bersih.
Menurut pantauan Tribunkaltim. Co, Minggu (14/4/2019), dalam penertiban ini tim yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan kepolisian dibagi dua tim.
Tim pertama bergerak dari Nipah-nipah menuju Penajam, sementara tim kedua yang dipimpin Ketua Bawaslu Edwin Irawan bergerak menuju Tunan yang berbatasan dengan Kecamatan Waru.
Algaka berupa baliho dan bendera partai ini dicabut kemudian diangkut menggunakan truk milik Pemkab PPU, sementara baliho yang berukuran besar, kayunya hanya disimpan di pinggir jalan.
Ketua Bawaslu PPU, Edwin Irawan mengatakan bahwa ditargetkan sebelum hari pencoblosan bisa selesai.
Namun demikian, ia yakin penertiban ini akan selesai hanya sehari karena langsung bergerak di empat kecamatan di masing-masing Panwascam.
Ia menjelaskan sebelum melakukan penertiban sudah melayangkan surat kepada parpol untuk menyampaikan kepada caleg masing-masing agar mereka menurunkan sendiri baliho.
"Mulai kemarin dan tadi malam sudah ada algaka yang diturunkan sendiri. Ada juga yang belum sehingga kami turunkan, " katanya.
APK yang ditertibkan ini akan disimpan di Kantor Bawaslu dan bagi caleg atau parpol yang ingin mengambil milik mereka dipersilakan.
"Kami simpan di Bawaslu dulu algaka yang kami tertibkan ini, " ujarnya.
Baca juga: