Pemilu 2019
Bawaslu Mulai Tertibkan Algaka di 4 Kecamatan PPU, Ini Target Penyelesaiannya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)/algaka secara serentak di 4 kecamatan.
Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)/algaka secara serentak di empat kecamatan.
Awas, Ketahuan Merusak Algaka Bisa Dipenjara 6 Bulan Atau Denda Rp 1 Juta
Besok Masa Tenang, Bawaslu Balikpapan: Tidak Boleh Ada Aktivitas Berbau Kampanye Peserta Pemilu
Masa Kampanye Caleg Ramai-ramai Pasang Algaka, Pengamat: Unik Lebih Menarik
(*)
Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:
Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini
Halaman 2 dari 2