Pemilu 2019

Bawaslu Mulai Tertibkan Algaka di 4 Kecamatan PPU, Ini Target Penyelesaiannya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)/algaka secara serentak di 4 kecamatan.

Penulis: Samir |
TRIBUN KALTIM/SAMIR
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)/algaka secara serentak di empat kecamatan. 

Awas, Ketahuan Merusak Algaka Bisa Dipenjara 6 Bulan Atau Denda Rp 1 Juta

Besok Masa Tenang, Bawaslu Balikpapan: Tidak Boleh Ada Aktivitas Berbau Kampanye Peserta Pemilu

Masa Kampanye Caleg Ramai-ramai Pasang Algaka, Pengamat: Unik Lebih Menarik

(*)

Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:

Follow Instagram Tribunkaltim.co di bawah ini:

 Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved