Hari Libur, Dalam Dua Hari Disdukcapil Kutai Timur Cetak 172 e-KTP
Program SAMILAN(Sabtu Minggu Pelayanan)yang digelar Disdukcapil Kutai Timur berhasil mencetak 172 e-KTP selama akhir pekan
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Program SAMILAN (Sabtu Minggu Pelayanan) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Kutai Timur mendapat perhatian masyarakat.
Maklum, sebagian pekerja yang hanya libur di hari Sabtu dan Minggu, sangat memanfaatkan peluang ini untuk pengurusan administrasi kependudukan.
Salah satunya, perekaman maupun pencetakan KTP elektronik (e-KTP).
Bahkan, menurut laporan Kepala Disdukcapil Kutim, Yanuar HLPA telah tercetak sedikitnya 172 e-KTP, selama Sabtu (13/4) dan Minggu (14/4), serta ada 19 warga yang melakukan perekaman e-KTP.
“Pastinya, ratusan suket sudah disetorkan dan masuk ke sistem yang kita keluarkan sebelum ini, sudah nihil atau sudah tercetak semua, sejak 15 Maret 2019 lalu. Hari Minggu ini, kita cetak 75 e-KTP, baru mau cetak yang ke 76, mati lampu. Jadi dilanjut Senin saja,” ungkap Yanuar.
Bagi warga yang masih memegang suket, Yanuar meminta agar segera disetorkan ke Disdukcapil Kutim.
Bisa pula melalui kantor kecamatan masing-masing, agar segera tercetak.
“Kami tinggal menunggu suket yang ada di warga dan belum disetorkan saja. Kalau yang sudah disetorkan di sistem, sudah kami cetak semua dan sudah didistribusikan ke kecamatan. Jadi silakan hubungi kantor kecamatan masing-masing untuk mengambil e-KTP,” ujar Yanuar.
Sedangkan pencetakan e-KTP yang dilakukan melalui kegiatan perekaman massal, pada 10-13 April 2019 lalu, masih ada sebagian yang belum tercetak.
Karena menunggu PRR atau data tunggal kembali ke server Disdukcapil Kutim. (*)
Baca juga :
Investor Pabrik Minyak Goreng Lebih Memilih Bontang Dibandingkan Maloy Kutai Timur
6 Fakta Baru yang Terbongkar dari Kasus e KTP Berdasarkan Rekaman Johannes Marliem
Mencoblos Boleh Pakai Suket, Disdukcapil Balikpapan Buka Pelayanan Perekaman di Hari Libur
Bawaslu Kutim Bersihkan Ratusan APK, Bakal Dibakar Usai Pencoblosan
Dulu Novanto Disebutnya Kebal Hukum, Kini Nazaruddin Bertekad Bantu KPK Bongkar Kasus E KTP