Pilpres 2019
Ini Lokasi TPS Capres Cawapres 01 dan 02, Prabowo Subianto Dikabarkan Naik Kuda
Baik Capres Jokowi , Prabowo Subianto maupun Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno akan memberikan hak suaranya sesuai dengan kediamannya masing-masing.
TRIBUNKALTIM.CO - Rabu (17/4/2019) esok hari, pemungutan suara Pemilu 2019 akan berlangsung, semua capres cawapres akan salurkan hak suara di TPS masing-masing dan Prabowo Subianto dikabarkan naik kuda .
Sudah dipastikan, para calon presiden dan calon wakil presiden pun akan menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdaftar namanya.
Baik Capres Jokowi , Prabowo Subianto maupun Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno akan memberikan hak suaranya sesuai dengan kediamannya masing-masing.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews.com, berikut lokasi dan TPS tempat Jokowi, Prabowo Subianto, Ma'ruf Amin, dan Sandiaga Uno akan mencoblos.
Jokowi
Calon presiden nomor urut 01 Jokowi direncakan akan mencoblos di TPS 008 yang beralamat di Jalan Veteran Raya-LAN, Jakarta Pusat.
Maruf Amin
Sementara calon wakil presiden nomor urut 01, Maruf Amin akan menggunakan hak suaranya di TPS 051 yang beralamat di Jalan Deli Lorong 27 RT.007/008, Koja, Jakarta Utara.

Prabowo Subianto
Untuk calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan mencoblos di TPS 041 yang berada di Kampung Curug, RT 02/09, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Sandiaga Uno
Kemudian calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno akan mencoblos di TPS 002 yang berlokasi di Jalan Sriwijaya 2, Belakang SMK 15 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan penjelasan dari KPU RI, pemungutan suara di TPS dilaksanakan pada hari Rabu 17 April 2019 pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Jika pada pada pukul 13.00 masih terdapat antrian pemilih belum memilih, maka pemilih masih dapat dilayani dengan syarat pemilih sudah mendaftar/menulis di daftar hadir (Formulir C7) sebelum pukul 13.00 WIB.
Kemudian, penghitungan suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 13.00 setelah proses pemungutan suara selesai.
Penghitungan suara di TPS harus selesai pada hari yang sama dengan hari pemungutan suara (Rabu 17 April 2019 pukul 24.00 waktu setempat).
Dalam hal penghitungan suara belum selesai, dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 (dua belas) jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara (maksimal harus selesai pada hari Kamis 18 April 2019 jam 12.00 waktu setempat).
Naik kuda