Darurat Narkoba

Lengkap, di Kota Samarinda Ada Kampung, Pulau dan Pasar Narkoba, Begini Caranya Kelabui Aparat

Di Kota Samarinda Ada Kampung, Pulau dan Pasar Narkoba. BNNP Kaltim menyebut, ada tiga sistem pengamanan berlapis yang digunakan bandar narkoba

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Nevrianto HP
PENGGREBEKAN KASUS NARKOBA-Aparat BNN dibantu mengamakan pelaku peredaran narkoba jenis sabu sabu BNN di Kampung Pulau Indah jalan DI Panjaitan/Kesehatan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (30/1/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus peredaran narkoba di Samarinda sudah sangat mengkhawatirkan.

Sejumlah kawasan di Samarinda mendapatkan julukan kampung narkoba, pasar narkoba, hingga pulau narkoba.

Pasalnya di tempat tersebut marak terjadi transaksi dan penggunaan narkotika, terutama jenis sabu, termasuk kasus pengungkapannya oleh aparat.

Kampung narkoba diantaranya terdapat di jalan Lambung Mangkurat, Sungai Dama, Samarinda Seberang, dan Gang Tanjung.

Sedangkan Pulau narkoba terdapat di Jalan Kesehatan, Gang Pulau Indah.

Sedangkan Pasar Narkoba yakni terdapat di Pasar Segiri.

Dalam beberapa hari terakhir, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, bersama BNNK Samarinda melakukan penindakan di kawasan-kawasan tersebut.

Dari hasil penindakan, puluhan orang diamankan dengan dugaan hendak membeli sabu.

Namun, semua yang terjaring urinenya positif mengandung narkotika.

Selain itu, dari hasil penindakan itu juga diketahui tentang sistem keamanan yang diterapkan bandar narkotika guna menghindari sergapan petugas.

Khusus di Pulau Narkoba, petugas mengetahui sistem keamanan yang diterapkan mencapai 3 lapis.

DARURAT NARKOBA - Puluhan warga diamankan di Gang Pulau Indah, pulau narkoba di Samarinda, Selasa (23/4/2019)
DARURAT NARKOBA - Puluhan warga diamankan di Gang Pulau Indah, pulau narkoba di Samarinda, Selasa (23/4/2019) (tribunkaltim.co/Christoper D)

Berikut Kerja Pengamanan di Pulau Narkoba

  1. Bandar selalu menempatkan sejumlah orang di titik sekitar keluar masuk pulau.
  2. Jika ada orang yang tidak dikenal, maupun yang terindikasi sebagai aparat, orang-orang tersebut langsung menginformasikan ke atasannya.
  3. Saat melakukan pemantauan, mereka selalu membaur dengan masyarakat sekitar.
  4. Selain itu sejumlah kamera CCTV juga terpasang.
  5. Bahkan, guna memudahkan komunikasi, maupun memberikan tanda adanya aparat, bandar di sana memasang sebuah benda yang menyerupai lonceng yang terhubung dengan tali panjang.
  6. Jika terpantau ada orang yang dicurigai sebagai aparat masuk, maka informan tersebut akan menarik tali, yang terhubung ke rumah bandar maupun pengedar.
  7. Masuk lebih dalam ke permukiman, akan ditemui sejumlah atap seng yang dipasang seakan-akan jalur tersebut buntu.
  8. Padahal, jika seng itu dibuka, maka akan ditemui sejumlah rumah yang diduga terdapat bandar dan pengedar di rumah itu.
Pelaku peredaran narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda, Jumat (5/4/2019).
Pelaku peredaran narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda, Jumat (5/4/2019). (HO/Satresnarkoba Polresta Samarinda)

"Jadi, di pulau itu ada pengamanannya mencapai 3 lapis.

Ada dibuang seng, sengaja untuk menutup.

Kalau orang tidak periksa detail, pasti mengira itu jalan buntu, padahal ada jalanan lagi di situ," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon, Kamis (25/4/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved