Soal Kematian Ramli saat Bersihkan Tangki , Pertamina Sebut Kecil Kemungkinan Keracunan Lantung
PT Pertamina mengkonfirmasi kebenaran kejadian tersebut. Namun ia membantah jika Ramli meninggal dunia karena keracunan lantung.
Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Pertamina angkat bicara terkait laporan dugaan keracunan lantung atau lumpur limbah hasil pengelolaan minyak pada salah satu tangki di areal Terminal Lawe-lawe.
Sebelumnya, Ramli (59) yang bekerja sebagai cleaning tank dipekerjakan kontraktor PT. Pengelola Limbah Kutai Kartanegara (PLKK) pada Pertamina RU V Terminal Lawe-lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, dinyatakan meninggal dunia saat sedang bekerja.
Region Manager Communication dan Relation Pertamina Kalimantan, Happy Wulansari melalui pesan whatsapp kepada tribunkaltim.co, mengatakan, pihak Pertamina turut berduka atas kejadian yamg menimpa Ramli.
Happy mengkonfirmasi kebenaran kejadian tersebut. Namun ia membantah jika Ramli meninggal dunia karena keracunan lantung.
"Pertamina telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku terkait dengan kegiatan pembersihan tangki ini, termasuk diantaranya adalah gas test," katanya, Selasa (28/5/2019).
Ia menjelaskan, sebelum meninggal dunia, Ramli melakukan pekerjaan sludge oil recovery (SOR) atau penyedotan lumpur minyak bersama tiga orang pekerja lain dari PT. PLKK pada Kamis (23/5/2019) malam.
Dalam pekerjaan tersebut, penyedotan dilakukan dengan mengarahkan selang hisap di bak penampung sludge yang berada disamping tangki, serta Ramli tidak melakukan seorang diri, melaikan bersama tiga orang lain secara bergantian.
"Untuk mengepaskan posisi selang agar penyedotan berjalan lancar," imbuhnya.
Selama pekerjaan berlangsung, Ramli bersama tiga orang pekerja lainnya tidak masuk di areal tangki, hanya di luar saja.
"Pekerjaan dimulai pukul 20.30, lalu pukul 22.30 Wita, korban mengeluh sesak nafas dan lemas. Sementara rekannya yang tiga orang ini tidak mengalami kondisi seperti dialami Ramli.
Korban langsung dilarikan ke Klinik Dio Ratu Petung dan sempat ditangani juga dokter klinik," jelasnya.
Happy menambahkan, Pertamina juga telah menginstruksikan kepada pihak kontraktor untuk melaksanakan kewajiban kepada keluarga korban.
Ia menegaskan, dalam setiap kegiatan di area operasi, Pertamina selalu mewajibkan semua pihak untuk mengikuti setiap prosesur atau ketentuan yang berlaku dan wajib menggunakan pelindung diri (APD).
"Terkait indikasi keracunan gas, kami rasa kecil kemungkinannya. Karena telah dilakukam gas test, korban juga menggunakan APD standar dan tambahan berupa halfmask yang dilengkapi masker cartridge.
Biasanya kalau keracunan, tidak hanya satu orang saja, tapi semua orang yang berada di sekitar sumber gas beracun akan terdampak," katanya.