Pilpres 2019
Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Sidangkan Gugatan Pilpres 2019, Ada yang Pernah Hidup Susah
Berikut profil serta latar belakang 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menyidangkan sengketa Pilpres 2019. Ada yang pernah hidup susah
TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru Pilpres 2019 akan berlanjut di Mahakamah Konstitusi.
Diketahui, Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga Uno akhirnya mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 akan segera digelar di Mahkamah Konstitusi, dengan sidang perdana dijadwalkan Jumat (14/6/2019).
Simak profil sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menangani sengketa Pilpres 2019.
Kesembilan Hakim tersebut adalah Anwar Usman, Aswanto Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldo Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Sementara itu, Anwar Usman yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi menegaskan independensi Mahkamah Konstitusi menjelang dimulainya sidang sengketa Pilpres 2019.
"Kami hanya tunduk pada konstitusi dan hanya takut pada Allah SWT. Mohon dicatat," katanya saat halalbihalal dengan keluarga besar Mahkamah Konstitusi di Gedung MK Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Anwar Usman menegaskan, siapa pun yang hendak mengintervensi dirinya dan para hakim tidak akan ada artinya.
"Siapapun yang mau intervensi, ya mungkin ada yang dengan berbagai cara ya. Baik moril dan sebagainya itu tidak akan ada artinya bagi kami.
Kami tetap istiqomah," kata Anwar Usman.
Berikut profil sembilan hakim MK yang akan menangani sengketa Pilpres 2019, dirangkum Tribunnews.com dari situs resmi MK.
1. Anwar Usman

Anwar Usman menjadi Ketua MK untuk periode 2 April 2018 hingga 2 Oktober 2020.
Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1956 itu mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975.
Setelah sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta itu mencoba ikut tes menjadi calon hakim.