TERPOPULER - Bakal Ada Kejutan Saksi 02 di Sidang MK, Begini Respon Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin
Kejutan tersebut berasal dari saksi kubu 02 Prabowo-Sandi terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Kejutan bakal terjadi pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pemilu 2019.
Kejutan tersebut berasal dari saksi kubu 02 Prabowo-Sandi terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2019.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso yang menyatakan pihaknya memiliki saksi hidup akan dipersiapkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya.
Menurutnya saksi hidup tersebut bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam kontestasi Pemilu 2019 pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya tim hukum BPN Prabowo-Sandi telah menyiapkan data bukti dan saksi yang nanti bakal dihadirkan dalam persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), guna melengkapi bukti sebelumnya.

"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (kecurangan)," kata Priyo dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019) melansir Tribunnews.com.
"Detailnya nanti tim hukum yang akan menjelaskan," ucap Priyo Budi Santoso.
Tanggapan TKN
Anggota Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Taufik Basari menanggapi dengan santai terkait akan ada saksi dari pasangan 02 Prabowo-Sandi yang memberikan kejutan dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita sudah biasa mendengar itu, tapi ujungnya antiklimaks, mudah-mudahan bener wow," ujar Taufik yang biasa disapa Taufik Basari dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Taufik Basari mengungkapkan pernyataan akan ada saksi yang mengejutkan hanya strategi dari kubu Prabowo-Sandi dalam membangun narasi tanpa ada bukti yang maksimal.
Baca Juga:
BPN: Kami Siapkan Saksi yang Siap Beri Keterangan 'Wow' di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Mahfud MD Soroti Tuntutan Tim Hukum BPN, Diskualifikasi Jokowi-Maruf hingga Kecurangan Pilpres 2019
TERPOPULER - Refly Harun yakin 99,99 persen Hakim MK Tolak Permohonan Gugatan BPN, Ini Analisanya