Pemkot Luncurkan Aplikasi Bos Hoki, Ajukan Bantuan Hibah Bansos Cukup Melalui Internet

aplikasi Bos Hoki merupakan inovasi pemerintah untuk memudahkan masyarakat dan organisasi dalam pengurusan administrasi bantuan hibah

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan
UJI COBA BOS HOKI — Kabag Sosial dan Ekonomi, Setda Bontang Aguswati mengabadikam momen bersama perwakilan organisasi keagamaan seusai uji coba aplikasi Bos Hoki di Kantor Wali Kota Bontang, Rabu (26/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG -  Pemkot Bontang meluncurkan aplikasi bantuan sosial dan hibah secara daring. Aplikasi ini memudahkan pemohon untuk mengurus kelengkapan administrasi dalam pengajuan proposal.

Aplikasi Bantuan Sosial Hibah Online Link Informasi (BOS HOKI) ini secara resmi bisa digunakan para pemohon untuk pengajuan bantuan pada 2020 mendatang.

Kepala Bagian Sosek Aguswati mengatakan aplikasi Bos Hoki merupakan inovasi pemerintah untuk memudahkan masyarakat dan organisasi dalam pengurusan administrasi bantuan hibah.

Menurut Kepala Bagian Sosek Aguswati pengurusan hibah secara manual selama ini cukup memberatkan pemohon. Mereka harus menyediakan 6 rangkap foto kopi dokumen sebagai syarat penerima bantuan.

“Jadi memang cukup berat dan menyulitkan, melalui aplikasi ini pemohon lebih ekonomis dan sederhana,” ujar Kepala Bagian Sosek Aguswati di sela-sela sosialisasi Bos Hoki bersama organisasi dan ormas keagamaan di Lantai II Kantor Sekretariat Daerah, Rabu (26/6/2019).

Pada kesempatan ini, Kepala Bagian Sosek Aguswati juga menguji coba aplikasi penggunaan Bos Hoki. Pemohon nantinya diwajibkan mendaftarkan organisasi mereka untuk memiliki akun.

Melalui akun digital ini, para pemohon cukup melengkapi dokumen yang dibutuhkan secara digital untuk mengajukan bantuan dari Pemerintah. “Jadi cukup scan dokumen mereka, lalu diinput,” ujar Kepala Bagian Sosek Aguswati .

Kemudian, tim verifikasi dari instansi terkai nantinya bakal melakukan kroscek dan verifikasi dokumen.

Kepala Bagian Sosek Aguswati  menambahkan, untuk sementara Aplikasi Bos Hoki baru bisa digunakan untuk memohon bantuan pada tahun anggaran 2020 nanti.

Sistem ini cukup ketat, hanya dokumen dengan kelengkapan lengkap bisa diproses. “Paling lambat pengusulan proposal 31 Januari. Jika lewat dari itu yah bakal ditolak sistem,” pungkasnya. (m09)

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


SEJARAH HARI INI: 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI, Begini Asal Mulanya


Sikap Tegas Wapres Jusuf Kalla Soal Rencana Unjuk Rasa Berbalut Halal Bihalal Depan Gedung MK


PPDB Sistem Zonasi Banyak Dikeluhkan, Ini Pembelaan Mendikbud, Sebut Ada Keuntungannya


Cerita Dibalik Tiket Murah Air Asia, Pesawat Satu Tipe hingga Soal Suku Cadang


Ini Simulasi Cara Mengetahui Lolos/Tidak SBMPTN 2019, Pastikan Tanggal Pengumuman Resmi Sudah Benar

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved