Tangani Pengaduan Korupsi Penyelenggara Negara Itwil Jalin Kerjasama dengan Kejari dan Polres Kutim
Di Kutim, Itwil sebagai APIP dan Kejaksaan serta Kepolisian Kutim sebagai APH. Kita bekerja sama dalam menangani laporan atau indikasi tipikor
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur melalui Inspektorat Wilayah (Itwil) kabupaten menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Kutai Timur.
Kerja sama yang dituangkan dalam perjanjian tersebut diserahkan Bupati Kutim Ismunandar kepada Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan dan Kajari Kutim Mulyadi SH di ruang Meranti Setkab Kutim, Senin (1/7).
Kerja sama tersebut merupakan turunan dari kerja sama yang dilakukan di tingkat pusat, antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
“Di Kutim, Itwil sebagai APIP dan Kejaksaan serta Kepolisian Kutim sebagai APH. Kita bekerja sama dalam menangani laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggara negara di pemerintahan daerah Kutim,” ujar Plt Kepala Itwil Kutim Jasrin SE.
Kerja sama antara APIP dan APH Kutim, menurut Jasrin, juga untuk memperkuat sinergitas. Agar terwujud penyelenggara pemerintah daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.
Kepada awak media, Bupati Kutim Ismunandar mengatakan kerja sama antara APIP dan APH Kutim untuk membangun koordinasi terkait penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi.
“Maka dari itu, saya tekankan di sini agar penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Kutim melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam hal administrasi. Seperti laporan hasil pekerjaan yang harus segera diselesaikan pada waktunya,” kata Bupati Kutim Ismunandar.
Bupati Kutim Ismunandar berharap, bila ada data yang dibutuhkan tim APH bisa diserahkan dulu pada APIP, dalam hal ini Itwil Kutim. Nanti, Itwil yang berkoordinasi dengan APH. Jadi tidak masing-masing.(sar)
SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL:
BACA JUGA:
Yusril Anggap Tugas jadi Pengacara TKN Berakhir, Begini Nasib Tim Hukum TKN Usai Menang Sidang MK
Andre Rosiade Ungkap Ada Parpol Koalisi Adil Makmur yang Diam-diam Ajukan Proposal ke Jokowi
PPDB Online di Balikpapan, Pendaftaran SMP Membeludak, Orangtua Calon Siswa Sebut Ribet dan Sulit
Beda Fasilitas Dibanding Zaman Gede Widiade Alasan Utama Marko Simic 'Melempem' di Persija
Pembuktian Dokumen Lelang Berujung Pertikaman, Proses Lelang Proyek LPSE-ULP Tetap Lanjut