Pria yang Cabuli Anak Kandungnya hingga Hamil Ini tak Menyesali Perbuatannya, Malah Ceramahi Polisi
Ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga anaknya melahirkan tidak menunjukkan penyesalan saat diperiksa polisi.
TRIBUNKALTIM.CO, GARUT - Ayah yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga anaknya melahirkan tidak menyesali perbuataannya.
Bahkan UR (42) saat diperiksa justru memarahi penyidik polisi bahkan UR juga sempat mengutip sejumlah ayat Al Quran.
UR sendiri bahkan mengatakan bayi dari anak kandungnya itu adalah anak bungsunya.
Saat diperiksa Mapolres Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7/3019), UR mengatakan, "Kalau dinikahi (anak) tidak boleh. Tapi kan anak milik saya."
Ia bahkan menyebut bayi yang baru lahir dari anak perempuannya sebagai anak bungsunya.
"Sekarang anak sudah lima. Kemarin yang lahir di rumah sakit itu anak bungsu," katanya.
UR sehari-hari bekerja sebagai penjual bubur kacang di sekitar Pasar Lewo, Malangbong.
Saat anaknya tengah mengandung pun, UR masih melakukan perbuatan bejatnya itu.
Dari keterangannya kepada polisi, ia terakhir melakukan pencabulan pada Kamis (13/6/2019) malam.
Dua hari kemudian, anak UR berinisial N melahirkan seorang bayi di RSUD dr Slamet, Garut.
"Nanti manggil ke saya (bayi yang baru lahir) bapak aki (bapak kakek)," ucap pria yang sudah bercerai sejak 2010 itu.
Kasus tersebut terungkap saat N melahirkan seorang bayi. Ibu korban lalu menanyakan pelaku yang menghamilinya.
Tak disangka, pelaku ternyata ayah kandung korban.
Bahkan, aksi yang dilakukan ayahnya sudah terjadi selama empat tahun.
N tak kuasa melapor ke keluarganya karena diancam oleh ayahnya.