Anies Baswedan Akan Bertolak ke Kolombia Selama Tujuh Hari, Ini Agenda yang Dihadirinya

Setelah dari Jepang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melawat ke Kolombia, selama tujuh hari. Ini agenda Anies selama di sana

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Lebaran Betawi di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Minggu (29/7/2018) (Warta Kota) 

TRIBUNKALTIM.CO - Lawatan keluar negeri kembali dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Kali ini, Anis Baswedan akan berkunjung ke Kolombia.

Agendanya, menghadiri World Cities Summit yang digelar di Kota Medelin, Kolombia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan bertolak menuju Kolombia, Amerika Selatan, pada Selasa (9/7/2019) malam.

"Ada World Cities Summit pertemuan kota-kota dunia mulai hari Rabu," kata Anies Baswedan di Balairung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019).

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini akan ke Kolombia selama tujuh hari.

"Di sana saya kembali tanggal 16 Juli," ucapnya.

Selama Anies Baswedan berada di Kolombia, untuk sementara waktu jajaran Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Saifullah.

Sebelum ini, Anies Baswedan juga melakukan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang pada Senin (20/5/2019).

Adapun kunjungan Anies ke Jepang untuk menghadiri pertemuan tahunan tingkat tinggi gubernur dan walikota Urban-20 (U20).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). ((WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI))

Tentang Pulau Reklamasi

Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB, di Pulau Reklamasi menuai penilaian negatif dari beberapa kalangan.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, juga mengkritik kebijakan Anis Baswedan soal IMB di Pulau Reklamasi.

Menurut Ahok, penerbitan IMB tanpa Perda, membuat DKI kehilangan potensi pendapatan hingga Rp 100 triliun.

Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 bangunan yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi menuai kritik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved