Eks Menpora Imam Nahrawi Update Story WhatsApp di Dalam Rutan, KPK Kecolongan? Ini Respon Ali FIkri
Eks Menpora Imam Nahrawi update story WhatsApp di dalam rutan, KPK kecolongan? Ini respon Ali FIkri
TRIBUNKALTIM.CO - Eks Menpora Imam Nahrawi update story WhatsApp di dalam rutan, KPK kecolongan? Ini respon Ali FIkri.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali dapat sorotan.
Salah satu tahanan di rutan KPK, Imam Nahrawi diduga membawa smartphone ke dalam tahanan.
Dugaan ini muncul setelah beredar tangkapan layar eks Menpora ini menupdate story WhatsApp miliknya.
KPK bakalan mengecek kebenaran dari gambar tangkapan layar yang menunjukkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Terdakwa kasus suap dana hibah KONI dari Kemenpora itu diduga mengunggah stori WhatsApp dari dalam rumah tahanan.
• Reaksi Keras Anak Buah Prabowo Kepada Menpora Malaysia Syed Saddiq, Sebut Imam Nahrawi Jadi Contoh
• Ganti Imam Nahrawi, Tugas Khusus Zainudin Amali dari Jokowi, Timnas Indonesia Kok Hebat di Usia Muda
"Dari karutan sudah ambil langkah, menelusuri informasi yang diterima dari teman media.
Tentunya informasi tersebut penting bagi rutan untuk membenahi kalau memang ada tindakan terdakwa memakai alat komunikasi," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020) malam.
"Sekarang masih proses sesuai mekanisme tatib (tata tertib) lapas.
Hasilnya nanti kami sampaikan," imbuhnya.
Ali menegaskan, setiap tahanan dilarang membawa alat komunikasi saat menjalami penahanan di rutan.
Itu sesuai dengan peraturan yang dibuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Aturan di rutan KPK sangat tegas, bahwa tahanan dilarang bawa alat komunikasi, termasuk HP.
Aturan itu ada di Permenkumham," jelas Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan, informasi soal unggahan foto itu sudah ditelusuri.