Bocah Kelas 6 SD Mencuri Motor di Sungai Kunjang Kota Samarinda untuk Balapan Liar

Bocah kelas 6 Sekolah Dasar (SD) berinisial TF (13), nekat mencuri sepeda motor di Jalan Untung Suropati, Gang Al Muhajidin, Kelurahan Karang Asam Ulu

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo
Bocah kelas 6 Sekolah Dasar (SD) berinisial TF (13), nekat mencuri sepeda motor di Jalan Untung Suropati, Gang Al Muhajidin, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (19/2/2020) lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bocah kelas 6 Sekolah Dasar (SD) berinisial TF (13), nekat mencuri sepeda motor di Jalan Untung Suropati, Gang Al Muhajidin, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (19/2/2020) lalu.

Sebelumnya, TF bersama salah seorang temannya sedang jalan-jalan melintasi lokasi tersebut.

Tiba-tiba, TF melihat sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam sedang terparkir.

Nahasnya, kunci motor kendaraan tersebut masih tergantung, sehingga TF berniat untuk mengambilnya.

Setelah berhasil, TF menggunakan motor jenis matic itu jalan-jalan, dan ikut dalam balapan liar.

Korban yang menyadari kendaraannya telah hilang segera melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan, usai menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku pencurian kendaraan tersebut.

Curi Motor Tetangga dan Mengganti Plat Nomor Kendaraan, Pemuda Samarinda ini Dibekuk Polisi

Setelah kurang lebih satu bulan melakukan penyelidikan, tim Macan Borneo akhirnya berhasil meringkus TF di kediamannya di Kecamatan Sungai Kunjang pada Senin (16/3/2020).

"Pelaku kami amankan di rumahnya sekitar pukul 10.00 Wita," ungkap Teguh, Selasa (17/3/20) sore.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Teguh, pelaku berencana menggunakan motor hasil curiannya untuk jalan-jalan, dan untuk balapan liar. TF juga mengakui baru sekali melakukan aksinya.

Curi Motor di Parkiran Masjid, Beraksi 3 Kali di Bontang, Pelaku Curanmor Ini Ternyata Residivis

"Iya, pelaku sempat menggunakannya untuk balapan liar," katanya

"Kami akan terus dalami. TF sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara satu rekannya masih berstatus sebagai saksi," tandasnya.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved