Residivis Pencuri Motor di Berau
Kelima Kalinya Masuk Penjara, SD Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor di Berau Mengaku Kapok
Untuk kelima kalinya residivis pencurian kendaraan sepeda motor di Berau, Kalimantan Timur berinisial SD masuk penjara.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Untuk kelima kalinya residivis pencurian kendaraan sepeda motor di Berau, Kalimantan Timur berinisial SD masuk penjara.
Pria 25 tahun itupun mengaku kapok dan taubat tak mau mencuri lagi dihadapan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.
Warga Kecamatan Talisayan itu sendiri baru sekitar lima bulan menghirup udara bebas usai mendekam dibalik jeruji besi karena mencuri, namun SD tak kapok dan kembali mencuri hingga kembali ditangkap polisi.
"Saya kapok pak tidak mau lagi mencuri," kata SD sambil tertunduk lesu menahan sakit akibat timah panas bersarang di kaki kirinya.
• BREAKING NEWS Residivis Pencuri Motor di Berau Diringkus Polisi, 2 Sepeda Motor Diamankan

SD mengaku nekat mencuri hingga 20 kali pascabebas dari tahanan Oktober 2019 lalu karena himpitan ekonomi.
"Pelaku ini pengangguran, tak ada kerjaan. Jadi untuk memenuhi kebutuhannya Ia mencuri apalagi pelaku ini sudah beberapa kali masuk penjara," kata Kapolres Berau
Selain mencuri di Berau, pelaku juga mengaku pernah mencuri disejumlah kabupaten diantaranya Bulungan, Tarakan, Kutai Timur dan Bontang.
"Di Berau sendiri, tersangka mengaku mencuri di empat lokasi namun setelah kita cek di Polsek tidak ada laporannya," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo.
"Jadi kemungkinannya ada dua. Pelaku ini ngarang atau masyarakat yang kehilangan kendaraannya tak melapor Polisi.
Jadi kita himbau masyarakat khususnya di Berau yang kehilangan kendaraannya untuk melapor ke Kantor Polisi setempat," tuturnya.
Pelaku mengaku sepeda motor hasil curiannya dijual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.
Akibat perbuatannya kini SD (25) kembali terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun.
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)