Virus Corona di Tarakan

Cegah Virus Corona, DPRD Minta Pemkot Tarakan Segera Usulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan

Cegah Virus Corona, DPRD meminta Pemkot Tarakan untuk segera mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan

Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Risnawati
DPRD kota Tarakan usulkan putusan yang dibuat secara lembaga kepada pemerintah kota Tarakan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN -Cegah Virus Corona, DPRD meminta Pemkot Tarakan untuk segera mengusulkan PSBB  ke Kementerian Kesehatan

DPRD Kota Tarakan telah mengeluarkan keputusan yang memberikan usulan kepada Pemerintah Kota Tarakan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua, Yulius Dinandus saat press conference di Gedung DPRD kota Tarakan, Kamis (9/4/20)

"Pada tanggal 6 April 2020, diadakan rapat gabungan di DPRD Kota Tarakan. Sudah kami keluarlah keputusan secara lembaga yang sifatnya usulan kepada pemerintah. Di situ ada 4 poin yang kami keluarkan," ungkapnya.

Pertama, yakni mengajak pemerintah untuk mempersiapkan diri dan mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan untuk persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia menuturkan secara teknis, Tarakan belum masuk dalam kategori penerapan PSBB, namun ada pertimbangan dari DPRD Kota Tarakan sehingga meminta pemerintah untuk mengusulkan PSBB tersebut.

Baca Juga

Dampak Wabah Virus Corona, Ribuan Pekerja Sektor Pertambangan dan Perkebunan di Kukar Dirumahkan

Bandara Juwata Tarakan Belum Berlakukan Pembatasan Penerbangan Kala Pandemi Corona

Waspadai Sakit Perut, Gejala Baru Pasien Positif Corona Terjadi di Rumah Sakit di Amerika Serikat

"Apalagi Kota Tarakan ini agak multi. Pulau kecil, kalau orang masuk itu banyak tempat-tempat bisa masuk.

Tetapi harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, untuk secara teknis itu ada di pemerintah, untuk mengetahui secara keseluruhan," ujarnya.

Kedua, yaitu sambil mempersiapkan pengusulan itu, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah khusus Kota Tarakan dengan resmi untuk pembatasan beberapa hal, salah salah satunya itu pembatasan moda transportasi.

"Nah yang kita inginkan supaya terkontrol orang masuk itu, cukup membuka 4 sarana transportasi laut.

Yang pertama itu pelabuhan besar, kemudian Tengkayu 1, Tengkayu 2, dengan pelabuhan kapal feri. Dengan maksud  kita bisa terkontrol orang masuk dan disitu penanganan awal, itu yang menjadi keinginan DPRD," harapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved