Satreskrim Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian Satu Unit Motor Yamaha, Sempat Viral di Medsos
Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengungkapn kasus pencurian motor satu unit sepeda motor Yamaha SE88 warna merah.
Penulis: Risnawati | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengungkapn kasus pencurian motor satu unit sepeda motor Yamaha SE88 warna merah.
Pencurian terjadi di Jalan Sebengkok Tiram, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Senin lalu (13/4/20) sekira pukul 02.30 Wita.
Pencurian terjadi saat korban sedang tidur, korban terbangun ketika mendengar suara motor di depan rumahnya.
Korban langsung bergegas menuju depan rumah, kemudian Ia melihat pintu rumahnya telah terbuka dan motornya pun telah raib dibawa kabur pelaku.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi mengatakan bahwa kasus pencurian ini sempat viral di kota Tarakan karena korban sempat membuat status di media sosial terkait pencurian tersebut.
"Menyikapi hal tersebut, Unit Jatanras Polres Tarakan langsung melaksanakan penyelidikan lebih lanjut berkaitan dengan adanya laporan tersebut," ujarnya, Kamis (16/4/2020)
• Bebas Bulan Februari, Residivis Curanmor Asal Samarinda Ini Kembali Berulah
• Polsek Anggana Amankan Pelaku Curanmor, Sempat Mengelabui Polisi Dengan Mengecat Motor Curian
• Residivis Curanmor Asal Samarinda Jaringan Lintas Kota Diciduk Lagi, Lima Motor Hasil Curian Disita
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Jatanras berhasil menemukan pelaku pencurian motor mio tersebut dengan inisial SY (31).
"Alhamdulillah pada Selasa kemarin (14/4/20) unit Jatanras Polres Tarakan, menangkap satu orang pelaku dengan inisial SY. Yang bersangkutan ini memang betul dia melakukan tindak pidana pencurian di Sebengkok. Kasus tersebut sempat viral di media sosial," ungkapnya.
Capt: Satreskrim Polres Tarakan lakukan pengungkapan kasus pencurian motor.