Oknum DPRD Kaltim Diduga Tersandung Dua Kasus Penggelapan dan Penipuan, Total Rp 2,5 Miliar
Oknum Anggota DPRD Kaltim dengan inisial SP, ternyata terjerat dua kasus, yakni penipuan dan penggelapan uang.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Oknum Anggota DPRD Kaltim dengan inisial SP, ternyata terjerat dua kasus, yakni penipuan dan penggelapan uang.
Hal tersebut dipertegas salah satu korban yakni Irma Suryani ( 45 ) warga Jalan Milono Kelurahan Bugis Samarinda Kota.
Irma Suryani hendak menegaskan bahwa kasus yang saat ini dilaporkannya berbeda dengan kasus sebelumnya dengan terlapor yang sama yakni SP. "Saya di sini ingin menegaskan, kasus saya berbeda dengan yang sebelumnya," kata Irma saat ditemui Rabu (29/4/2020)
Kronologis kasus penipuan dan penggelapan awalnya, Irma menitipkan uang tersebut ke SP secara bertahap pada tahun 2019, yakni pada 4 April sebanyak Rp 1 miliar, 8 April Rp 1 miliar dan terakhir 9 April Rp 500 juta. "Jadi, saya menitipkan kepada dia dan ini ada bukti kwitansinya," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, sebelum melaporkan hal tersebut, dirinya telah berkali-kali menghubungi yang bersangkutan, tetapi tak pernah direspon oleh SP. "Saya, sudah hubungi, tetapi tidak pernah diangkat, malah WA diblokir," ujarnya.
• Penipuan Berkedok Asmara, Wanita di Balikpapan Ini Kehilangan Rp 70 Juta, Tapi Ini yang Paling Sakit
• NEWS VIDEO Penipuan Berkedok Ruqyah di Paser, AW Bawa Kabur Uang Rp 33 Juta Milik Pasien
• Banyak Penipuan Beredar di WhatsApp, Ini Cara Menghindari Beragam Modus Penipuan yang Terjadi
"Berarti memang yang bersangkutan ini tidak ada itikad baiknya dan terakhir itu Desember 2019 saya hubungi," sambungnya.
Irma juga meluruskan, bahwa kasus yang dilaporkannya itu berbeda dengan kasus yang bermunculan di sejumlah media.
"Jadi ada 2 kasus. Yang ditangani polisi adalah laporan saya, dan yang satu lagi adalah laporan saudari Itama Nafta Dewi, yang mana saat ini sedang berproses di pengadilan terkait perdatanya," terangnya
Irma mengatakan tak tahu persis akan kasus antara Dewi, dengan SP lantaran dirinya tak mengenal Dewi yang kasusnya lebih dulu terjadi dibandingkan dengan kasusnya.
Dengan kejadian tersebut, Irma berharap hal tersebut bisa menjadi efek jera bagi SP, pasalnya kasus tersebut tak terjadi hanya pada dirinya. "Saya tetap membawa kasus yang saya laporkan itu ke jalur hukum, sebagai bentuk pembelajaran bagi dia," tandasnya
Sementara, saat disinggung soal adanya laporan masuk ke kepolisian oleh SP, terkait dengan karangan bunga karana dianggap pencemaran nama baik.
Irma menjawab dengan santai, hal tersebut dilakukannya karena memang diakuinya dari SP tidak memiliki itikad baik. "Saya rasa itu bukan pencemaran nama baik, karena tidak ada tujuan untuk mengekspos, saya juga tau itu viral dari media." paparnya.
"Makanya saya kirim karangan bunga, dia tidak ada itikad baik dan karangan itu juga saya letakkan di depan rumahnya bukan di DPRD atau ditempat umum," sambungnya
Terkait laporan karangan bunga, Irma mengatakan sebelumnya mengutus orang untuk menanyakan kejelasan uang tersebut, namun tak pernah ada tanggapan dan setelah kiriman karangan bunga itu pun tetap tak ada tanggapan
"Kan kita dengan cara santun tidak dengan cara premanisme itu supaya bisa diperhatikan, kita juga gak ada niatan untuk mencemarkan nama baik. Kalau mencemarkan nama baik kan kalau saya tidak punya bukti, ini kan ada, di situ tertulis uang titipan 2,5 miliar." tambahnya.
• Bantah Perhiasan Eks Istri Sule Senilai Rp 2 M Raib, Teddy Sebut Jadi Korban Penipuan
• Penipuan di Balikpapan dengan Modus Over Kredit Rumah, Dapat Ratusan Juta Begini Pengakuan Pelaku
• Transaksi Uang di Bontang Gunakan Mesin EDC, Ada Penipuan Rugi Rp 4,7 Juta, Begini Nasib Si Pelaku
Terpisah Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa mengatakan untuk kasus dari Irma Suryani tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan.