Imbas Covid-19, Transaksi di Pegadaian Cabang Kutai Timur Mengalami Peningkatan
Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan masyarakat harus berdiam di rumah atau bekerja di rumah mengakibatkan transaksi gadai meningkat.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan masyarakat harus berdiam di rumah atau bekerja di rumah mengakibatkan transaksi gadai meningkat.
Kepala Pegadaian Cabang Kabupaten Kutai Timur, Yasir mengatakan terjadi peningkatan kala wabah pandemi menyelimuti mayarakat Kutim.
"Untuk gadai saat ini ada peningkatan," ujar Yasir kepada Tribunkaltim.co, Rabu (6/5/2020).
Meskipun wabah Covid-19 mengakibatkan permasalahan ekonomi, tetapi ada kabar baik datang dari Penggadaian, Yasir mengatakan bagi para nasabah yang meminjam sampai Rp 1 juta rupiah tidak akan dikenakan sewa modal.
• Ikut Bantu Penanganan Covid-19, Pegadaian Serahkan 100 APD kepada Pemkot Balikpapan
• Kabar Gembira untuk Nasabah Pegadaian, Ada Bunga 0 Persen dan Penundaan Jatuh Tempo Lelang
• Pura-pura Pinjam Motor Teman, Warga Balikpapan Ini Malah Bawa Kabur dan Gadaikan Rp 5 Juta
"Cuman kita ada kebijakan dari perusahaan sekarang khusus untuk nasabah pinjaman Samapi 1 juta itu tidak di kenakan sewa modal, berlaku sampai 30 Juni 2020. Jadi cuman administrasi Rp 5,000," ujar Yasir.
Tambah Yasir, dikala pandemi Covid-19 ini Penggadaian memberikan keringanan bagi nasabah berupa diskon 15 hari dari jatuh tempo. Jadi Penggadaian tidak akan melelang barang nasabah.
"Ketika jatuh tempo juga diberikan diskon 15 hari dari jatuh tempo tidak akan dilelang. Jadi semacam diskon pandemi Covid-19," ujarnya.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Kutim