Razia Tambang Ilegal 600 Warga Batu Kedang Jambi Hadang Aparat Polsek Pelepat, Kapolsek Tertusuk
Aparat kepolisian Polsek Pelepat melakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo
TRIBUNKALTIM.CO - Aparat kepolisian Polsek Pelepat melakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin ( PETI ) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (10/5/2020) pagi.
Namun, razia tersebut diwarnai penganiayaan dan penyanderaan terhadap anggota polisi yang dilakukan sejumlah warga. Akibatnya, Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk di bagian bokong.
Sementara tujuh anggota polisi lainnya sempat disandera dan sudah berhasil dibebaskan oleh tim gabungan dari Polres Bungo, dibantu Kodim Muara Bungo serta personel Ditreskrimsus Polda Jambi dan Brimob Den B Pamenang.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, penertiban PETI itu berawal dari anggota polisi mengetahui adanya postingan di status media sosial Facebook. Postingan tersebut dimuat atas nama Abunyani Yani, di sebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara".
Dari tulisan yang diposting pada 7 Mei 2020 itu, diketahui adanya aktivitas PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.
• Tim Satgas PUPK Kejati Kaltim Sidak Tambang Ilegal yang Berpotensi Bikin Waduk Samboja Jebol
• 5 Jaksa Satgas PUPK Patroli ke Waduk Samboja, 2 Unit Escavator dan Sansaw di Lokasi Tambang Ilegal
• Marak Tambang Ilegal di Kawasan Sungai Merdeka Kukar, Dulu Airnya Bening Sekarang Keruh
"Jadi berawal dari postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan personel Polsek Pelepat jumlah personel 13 orang," kata Kuswahyudi, Senin (11/5/2020) siang, dikutip dari TribunJambi.com.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengecekkan di tempat kejadian perkara (TKP).
Minggu pukul 09.00 WIB, tim dari Unit Tipidter Polres dan Polsek Pelepat memasuki area pertambangan. Di sana, tim menemukan adanya alat berat yang digunakan orang-orang yang melakukan penambangan tanpa izin. "Tapi sudah tidak ada aktivitas di sana, hanya peralatannya saja yang kita temukan di lokasi," ujarnya.
Kemudian petugas melepaskan perangkat komputer dari alat berat tersebut. Ketika meninggalkan lokasi dan hendak menuju Polsek Pelepat, kata Kuswahyudi, saat melewati Desa Belukar Panjang, tim dihalangi sekitar 600 orang yang merupakan masyarakat setempat.
Pada saat itulah terjadi keributan antara petugas dan masyarakat desa dan kendaraan tim dari polres dirusak oleh masyarakat. Kuswahyudi mengatakan, telah memanggil sejumlah orang untuk diperiksa terkait penusukan dan penyekapan anggota polisi.
"Untuk kasus ini, pihak kepolisian bersama TNI akan tetap melakukan penyelidikan awal. Situasi di sana saat ini sudah aman dan terkendali di bawah penjagaan kepolisian dan TNI agar situasi tetap kondusif," katanya.