3 Pencuri di Berau Ditangkap

Libatkan Anak yang Masih di Bawah Umur, Ini Modus Pelaku Pencurian di Berau

JD (55) warga Kecamatan Sambaliug pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Berau, melibatkan anakanya yang masih berusia 13 tahun untuk mencuri

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Pelaku Pencurian saat digelandang ke Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Rabu (20/5/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Jika pada dasarnya anak dibina dan didik untuk menjadi kebanggan orang tua, namun tidak untuk laki-laki berinisial JD (55) warga Kecamatan Sambaliug pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Berau, Kalimantan Timur.

Bersama rekannya berinisial MN (46) Ia ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Berau.

Dalam penangkapan tersebut turut diamankan anak JD yang masih berusia 13 tahun berinisial DF.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto mengungkapkan, para pelaku beraksi dengan cara memanfaatkan anak JD melakukan survei atau cek lokasi yang jadi target.

Baca Juga

BREAKING NEWS Polres Berau Tangkap Tiga Pelaku Pencurian, Satu Diantaranya Anak di Bawah Umur

China Beber Amerika Pernah Terlibat Pencurian Besar, Tak Terima Dituduh Intelejen Donald Trump

China Bantah Tuduhan FBI Soal Pencurian Dokumen Vaksin Virus Corona, Beber Aib Negeri Donald Trump

"Setelah dirasa sepi dan aman, baru dua pelaku lainnya beraksi," kata Kapolres Berau.

"Kalau yang elpiji itu yang sempat terekam CCTV, si anak main ke TKP, saat situasi sepi tabung yang akan dicuri digelindingkan oleh anak pelaku dan bapaknya menunggu di depan menjemput menggunakan kendaraan," jelasnya.

AKBP Edy Setyanto mengungkapkan pengakuan pelaku Ia sudah melibatkan anaknya dua kali untuk mencuri.

"DF sudah terdata dua kali melakukan pencurian, masing-masing tempat kejadian di Jl Albina yang dilakukan MN dan DF mencuri jenset dan di Jl APT Pranoto dilakukan JD dab DF mencuri tabung gas," jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat di jual ileh para pelaku.

Diantaranya 3 tabun gas elpiji 12 Kg, mesin pemotong besi, jenset kesil dan besar, TV, speaker sementara barang bukti pengembangan yakni 1 mesin chain saw, mesin pemotong rumput dan 1 keyboard. (*)

Baca Juga

Kakak Beradik Terlibat Aksi Pencurian Mobil di Samarinda Seberang, Tergiur Upah Rp 5 Juta

15 Motor Jadi Barang Bukti Polisi, Polres Kutim Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Beraksi Lagi Lakukan Pencurian, Lolok Akhirnya Didor Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved