Penunggak Pembayaran Air di PPU Menurun, Direktur PDAM Danum Taka Sebut Bayar Tunggakan Bisa Dicicil

Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten PPU, Abdul Rasyid mengungkapkan bahwa pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air menurun.

Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ARIS JONI
Direktur PDAM Danum Taka PPU Abdul Rasid 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Direktur PDAM Danum Taka Kabupaten PPU, Abdul Rasyid mengungkapkan bahwa pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air menurun.

Dikatakan Abdul Rasyid, awalnya terdapat sekitar 1.200 pelanggan yang menunggak pembayaran air, namun saat ini telah berkurang menjadi sekitar 900 orang. Sementara, jika dihitung besaran nominal penunggak, awalnya PDAM masih menanggung beban penunggak sekitar Rp 1,2 miliar, namun saat ini masih tersisa sekitar Rp 800 juta.

“Saat ini penunggak sudah menurun,” ujarnya.

Lanjut dia, pihaknya tetap terus membantu warga untuk melakukan pelunasan tunggakan rekening air yang belum terbayarkan dengan cara mencicil pembayaran.

“Untuk yang masih menunggak, bisa diangsur tiga kali,” ucapnya.

Baca juga; Wabah Virus Corona, PDAM Danum Taka Gratiskan Pembayaran Kepada Pelanggan di PPU Selama April

Baca juga; PDAM Danum Taka Penajam Minta Warga Tidak Jual Air Selama Digratiskan dalam Pandemi Virus Covid-19

Baca juga; 3 Maret, PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara Resmi Ubah Nama, Begini Tanggapan Wabup PPU Hamdam

Baca juga; PDAM Danum Taka Buka Program Pemasangan SR Gratis 2020 Ini, Berikut Kriteria dan Persyaratannya

Abdul Rasyid memastikan akan terus membantu masyarakat untuk melunasi tunggakan tersebut selama pandemi covid-19 ini. Namun, pihaknya juga tetap memberikan sanksi tegas pada pelanggan yang menunggak rekening listrik.

“Untuk pelanggan yang menunggak dan telah mendapat surat peringatan sebanyak tiga kali, maka akan disegel dan diberikan denda. Penunggak yang paling tinggi ada yang sampai tiga tahun,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved