Bandara APT Pranoto Samarinda Berlakukan New Normal Mulai Besok, Persyaratan Penumpang Naik Pesawat

New Normal dilakukan oleh beberapa daerah sejak Senin (1/6/2020) kemarin. Namun pemberlakuan new normal belum dilakukan di beberapa fasilitas dan pel

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
Situasi Terminal Keberangkatan Bandara APT Pranoto dan sejumlah sudut tampak sepi saat aktivitas penerbangan sementara ditutup beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - New Normal dilakukan oleh beberapa daerah sejak Senin (1/6/2020) kemarin.

Namun pemberlakuan new normal belum dilakukan di beberapa fasilitas dan pelayanan umum, salah satunya Bandara APT Pranoto Samarinda.

Bandara ini masih belum memberlakukan kebijakan new normal.

"New Normal Insha Allah kami baru akan laksanakan esok hari pada 8 Juni 2020 sesuai arahan dari Kemenhub, Kami akan info ke depannya," ujar Koordinator Pelayanan dan Operasi Bandar Udara serta Koordinator AMC (Apron Movement Control) Bandara APT Pranoto Samarinda Adrian Rora, Minggu (7/6/2020) petang.

Baca juga: Setelah Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia, Mbah Mijan Disuruh Bertaubat dari Dunia Paranormal

Baca juga: BREAKING NEWS Dua Karyawan Perusahaan di Berau Positif Covid-19 Usai Cuti Keluar Daerah

Saat ini pihaknya masih menunggu info terkini sampai Minggu Malam ini. "Benar kami akan menunggu info tersebut sampai dengan nanti malam," kata Adrian Rora.

Sementara itu Bagian Humas Bandara APT Pranoto memberikan informasi tata cara perjalanan ke luar daerah menggunakan pesawat.

Untuk pegawai dari lembaga ASN, TNI dan Polri harus menunjukkan surat bukti tugas, hasil tes PCR, identitas diri, dan laporan perjalanan.

Sementara itu bagi warga yang mendatangi anggota keluarga yang meninggal wajib menunjukkan identitas diri, surat keterangan kematian, surat keterangan rujukan rumah sakit, dan surat hasil tes PCR.

Kemudian untuk Mahasiswa yang pulang ke daerah lain menunjukkan identitas diri, surat keterangan dari universitas maupun sekolah bersangkutan, dan menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR. (*)

Baca juga: Lapas Bontang Siapkan Ruangan Khusus Tahanan Baru, Kapasitas 35 Orang, Wajib Karantina 14 Hari

Baca juga: UPDATE Pasien Positif Corona di Indonesia Bertambah 993 Orang, Dari Kalimantan Timur Ada 10 Kasus

Baca juga: Kasus Baru Corona di Dunia Meningkat Tajam, Dampak New Normal yang Diterapkan di Banyak Negara?

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved