Gara-gara Virus Corona, Anggaran PUPR Kutai Barat Terpangkas 50 Persen

Di Kutai Barat, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) tidak terlaksana maksimal

Penulis: Febriawan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, FEBRIAWAN
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kutai Barat, Philip 

TRIBUNKALTIM. CO SENDAWAR – Pandemi virus corona atau Corona Virus Disease atau Covid-19 telah berdampak ke berbagai sektor. Sampai ke kegiatan pembangunan pemerintah. Di Kutai Barat, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) tidak terlaksana maksimal. Bahkan ada yang mandeg, tidak bisa terealisasi.

Kepala Dinas PUPR Kutai Barat Philip, Senin (15/6/2020) mengatakan, sebelum ada pandemi Covid-19 alokasi anggaran yang dikelola Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) tersebut sebesar kurang lebih Rp 500 miliar. 

Setelah adanya kebijakan pemerintah pusat yang meminta pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, anggaran pemerintah daerah, termasuk yang dialokasikan ke Dinas PUPR pun dipangkas.

Pemangkasan hingga 50 persen. ”Setelah dipotong, anggaran kita sekarang hanya sekitar Rp 250  miliar,” ungkapnya, 

Terpangkasnya alokasi anggaran ini, kata Philip, beberapa kegiatan pun terpaksa ditunda. “Ada beberapa yang tetap jalan, tapi anggaran dikurangi. Jadi pelaksanaannya tidak maksimal. Yang tetap jalan kegiatan-kegiatan yang nilainya kecil di kecamatan-kecamatan. Itu tetap jalan,” kata Philip.

Baca juga; Tak Hanya KK, Ini Dokumen Kependudukan Lain yang Bisa Cetak Sendiri Awal Juli 2020 Pakai Kertas HVS

Baca juga; Rutin Konsumsi Air Rebusan Daun Petai Miliki Manfaat Bagi Kesehatan, Diantaranya Jadi Obat Diabetes

Baca juga; NEWS VIDEO Kasus Positif Corona di kota Balikpapan Bertambah 2 Orang Lagi

Salah satu anggaran yang terpangkas besar adalah Dana Alokasi Khusus ( DAK ) dari pemerintah pusat. Dikatakan Philip, banyak kegiatan yang sudah teranggarkan melalui DAK. Utamanya proyek-proyek infrastruktur, seperti jalan dan lainnya, tidak bisa terlaksana karena anggaran tidak turun. 

“Yang melalui DAK, beberapa kegiatan yang belum sempat melalui proses lelang, otomatis disetop. Anggaran dari pusat tidak dialokasikan. Sementara beberapa yang sudah terlanjur lelang, bahkan sudah mulai jalan, dilanjutkan,” terangnya. Secara persentase, kegiatan di PUPR yang terpangkas akibat dampak realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sekitar 50 persen. (naw)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved