Bakal Calon Bupati Ibrahim Ali Yakin Sejumlah Parpol Akan Mengusung di Pilkada KTT
Bakal Calon Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT), Ibrahim Ali masih enggan membeberkan partai politik yang akan mendukung Ibrahim Ali-Hendri
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Bakal Calon Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT), Ibrahim Ali masih enggan membeberkan partai politik yang akan mendukung Ibrahim Ali-Hendri di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KTT, Kalimantan Utara tahun ini.
"Untuk partai yang bergabung tidak bisa disampaikan karena ada etika dan aturan, teman-teman partai politik di sebelah juga menghormati itu.
Karena mereka juga akan melakukan survei dan juga kita melakukan komunikasi politik seperti itu," bebernya, Rabu (24/6/20)
Dari perkiraan 11 kursi yang akan bergabung tersebut, 7 diantaranya telah fix bergabung dengan bakal pasangan calon (Paslon) ini.
Baca Juga
Tunggu Keputusan Pusat, TNI Polri Siap Amankan Proses Pilkada Serentak 2020 di Kalimantan Utara
Tahapan Pilkada Mulai Bergulir, KPU Berau Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 5 Sasar Instansi Terkait
Hasil Survei Pilkada Solo, Popularitas Gibran Rakabuming Nyaris Sempurna, Putra Jokowi: Matur Nuwun
"Kami beserta tim akan selalu menghargai setiap pendapat dan mengedepankan musyawarah mufakat yang menyangkut kepentingan bersama," ungkapnya.
Tidak lupa juga dia mengajak untuk menjaga profesionalitas, kondusifitas sesuai peran masing-masing.
Selain itu juga ia mengajak seluruh pemangku kebijakan baik pemerintah daerah, TNI/Polri, maupun masyarakat untuk mensukseskan pesta demokrasi ini.
"Mari dewasa dalam berpolitik. Jangan saling hujat, menghina dan saling menjatuhkan.
Ayo sama-sama adu program dan ayo kita sama-sama mengadu kecerdasan, supaya pilkada bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada gesekan sedikitpun," ajaknya.
Baca Juga
Syarwani Siap Lepas Jabatan Ketua Komisi I DPRD Kaltara Jika Golkar Tugaskan Maju Pilkada Bulungan
Golkar Prioritaskan Usung Kadernya di Pilkada Bulungan, Anggota DPRD Kaltara Ini Siap Mundur
BKPP Berau Tegaskan Aparatur Sipil Negara Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis Dalam Pilkada