Virus Corona di Balikpapan
Pemkot Balikpapan Berencana Masukkan Jam Malam di Perda
Pembatasan aktivitas malam hari akan masuk dalam pembahasan Peraturan Daerah (perda) protokol kesehatan covid-19.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pembatasan aktivitas malam hari akan
masuk dalam pembahasan Peraturan Daerah (perda) protokol kesehatan covid-19.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Balikpapan tengah menggodok Perda mendesak tersebut dengan target satu setengah bulan rampung.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, juga tak menutup kemungkinan pemberlakuan jam malam masuk dalam Perda yang tengah digarap.
Baca Juga:Walikota Balikpapan Ingatkan tak Boleh Kampanye Lewati Jam Malam, Nekat Langgar Kegiatan Distop
Baca Juga:Pemberlakuan Jam Malam Belum Dicabut, Pemkot Balikpapan Pertimbangkan R0 di 14 Hari ke Depan
"Bisa jadi itu masuk dalam perda juga. Jadi nanti kita lihat dulu, apakah nanti bagian dari perda, sehingga tidak perlu Perwali,” ujarnya.
Sebab, selama ini aturan jam malam dinilai lemah lantaran statusnya masih berupa Surat Edaran.
Ini jelas tanpa kejelasan hukum, yang termasuk di dalamnya penerapan sanksi beserta denda.
Sebagaimana dirasakan, banyak pemilik usaha yang beroperasi di malam hari mengeluhkan penerapan pembatasan jam malam.
Ini dikarenakan, badan eksekutif meminta mereka menutup usahanya di jam yang telah ditentukan, yakni pukul 22.00 WITA.
"Ya dalam waktu dekat. Kan DPRD katanya siap mengerjakan Perda paling lambat satu setengah bulan,” urainya.
Sementara itu, imbas lain dari penerapan jam malam jika akan dijadikan perda.
Maka ini berbenturan dengan PKPU yang mengatur masalah kampanye. Di dalam PKPU, kampanye diperbolehkan dilakukan di atas pukul 22.00 WITA.
Bahkan saat ini pemerintah kota mengaku telah bersurat kepada KPU, Bawaslu, dan Tim Pemenangan terkait kampanye yang wajib mentaati jam malam.
"Sudah kirim surat agar mematuhi protokol kesehatan termasuk pembatasan jam malam agar mematuhi Perwali dan aturan itu,” imbuhnya. (TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)
Baca Juga:Kasus Corona Turun di Balikpapan, Pemberlakuan Jam Malam Belum Dicabut, Ini Alasan Kepala Satpol PP
Baca Juga:Apresiasi Kebijakan Jam Malam, KADIN Balikpapan Sebut Ada Hal yang Butuh Evaluasi