Breaking News

Tak Ada Lagi Layanan Tatap Muka, Disdukcapil Balikpapan Catat 700 Pemohon Online

Selama pandemi sekitar di pertengahan Maret, Disdukcapil Balikpapan sudah tidak lagi memberlakukan pelayanan tatap muka

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
ILUSTRASI - Suasana proses perekaman oleh Disdukcapil PPU kepada warga binaan asal PPU di Lapas Klas IIA Samarinda di Tenggarong. Berbeda halnya, selama pandemi sekitar di pertengahan Maret, Disdukcapil Balikpapan sudah tidak lagi memberlakukan pelayanan tatap muka. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Selama pandemi sekitar di pertengahan Maret, Disdukcapil Balikpapan sudah tidak lagi memberlakukan pelayanan tatap muka.

Semua pengurusan kependudukan dilakukan via online, sebagai langkah antisipasi meluasnya penularan Corona atau covid-19.

Kepala Disdukcapil Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan pihaknya mencatatkan 700 pemohon via online perhari.

"Ya kan memang sudah seharusnya seperti itu," ujarnya kepada TribunKaltim.co, saat ditemui di Balai Kota.

Baca Juga: Selama Sembilan Bulan, Total Sudah Ada 16 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Polresta Samarinda

Baca Juga: Biaya Pemakaman Jenazah Covid-19 di Balikpapan, Tertinggi Sampai Rp 350 Ribu Setiap Ada Kematian

Helmi melanjutkan, layanan secara daring alias via online itu akan terus dilakukan meski pandemi telah berakhir.

Jumlah pemohon harian pun menunjukkan jika masyarakat Balikpapan telah terbiasa dengan teknologi.

Ia menilai masyarakat Kota Minyak saat ini mampu mengurus berkas-berkasnya melalui sistem online.

Baca Juga: Mantan Kepsek SMK Pelita Gamma Penajam Diduga Korupsi Dana Bosda, Pihak Sekolah Sangat Terpukul

Baca Juga: Jadwal Debat Kandidat Pilkada Samarinda, Ketua KPU Firman Hidayat: Cawali tak Boleh Bawa Pendukung

Proses serba digital itupun akan memudahkan gerak masyarakat dan dinilai lebih menghemat waktu.

Bahkan, kini disdukcapil memiliki sebuah anjungan disdukcapil mandiri. Bantuan dari Mendagri.

Alat itu serupa ATM yang ditempatkan di Gedung Parkir Klandasan. Berguna untuk
memudahkan warga mencetak dokumen kependudukan.

"Seperti mencetak Kartu Keluarga (KK). Jadi kalau tidak punya printer bisa datang kesitu," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved