Tak Ada Lagi Layanan Tatap Muka, Disdukcapil Balikpapan Catat 700 Pemohon Online
Selama pandemi sekitar di pertengahan Maret, Disdukcapil Balikpapan sudah tidak lagi memberlakukan pelayanan tatap muka
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Ia menjelaskan, selama ini proses pengurusan kependudukan online dimulai dari tahap pendaftaran melalui website.
Baca Juga: Jadwal Penerapan Sanksi Tidak Pakai Masker di Samarinda, Pelanggar akan Disidang Yustisi
Baca Juga: Masih Zona Orange Covid-19, Jam Malam di Balikpapan Masih Berlaku
Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia
Setelah diproses, warga akan menerima email yang berisikan lampiran dokumen yang diajukan.
Ada nama yang beraangkutan, NIK, beserta PIN. Yakni kode khusus rahasia untuk mencetak dokumen.
"Penggunaan anjungan itu dibatasi perharinya 50 orang," katanya.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Rapid Test 100 Relawan Lebih, Sasar yang di Garda Terdepan
Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia
Baca Juga: Kegunaan Pakai Masker, Mahfud MD Ingatkan untuk Tidak Diserang dan Pindahkan Corona ke Orang Lain
Selain itu, masih ada pelayanan tatap muka yang harus dilakukan di kantor disdukcapil balikpapan, Jalan MT Haryono, yakni proses perekaman KTP.
"Kan itu tidak bisa dilakukan secara online ya," imbuhnya.
Tak Ada yang Kebal covid-19
Sementara itu Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito mengaku prihatin terkait masih ada anggota masyarakat yang tidak percaya terhadap bahaya covid-19.
Menurut Wiku, masyarakat harus membuka mata terhadap situasi saat ini yakni di seluruh belahan dunia merasakan akibat dari pandemi ini.