Selama Sembilan Bulan, Total Sudah Ada 16 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Polresta Samarinda
Tujuh bulan terakhir menghadapi wabah Corona atau covid-19, tidak berpengaruh berarti pada peredaran narkoba
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda seperti tak pernah surut.
Tujuh bulan terakhir menghadapi wabah Corona atau covid-19, tidak berpengaruh berarti pada peredaran narkoba, para pelaku tetap saja masif bergerak, transaksi kristal putih mematikan.
Tercatat data kasus yang diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, dari Januari hingga Oktober 2020 saat ini, sedikitnya berhasil mengagalkan 16.250,37 gram brutto sabu-sabu alias lebih dari 16 kilogram.
Tidak hanya narkotika jenis sabu, korps Bhayangkara juga berhasil mengamankan 3.757 butir pil ekstasi, 1.963,63 gram brutto narkotika jenis ganja, 3.340 butir pil double L.
Baca Juga: Diet Air Putih Selama 5 Tahun, tak Makan di Tengah Malam, Lihat Perubahan Tubuh Pelawak Yadi Sembako
Baca Juga: Kiat Khusus Shin Tae-yong Jelang Timnas U19 Indonesia vs Makedonia Utara, Garuda Muda Bakal Garang
Keseluruhan barang bukti didapat pihak kepolisian dari pengungkapan 153 kasus dengan jumlah total tersangka sebanyak 207 orang dan didominasi pelaku berjenis kelamin Laki-laki.
Dari jumlah keseluruhan pengungkapan tersebut, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena menjelaskan, pihak kepolisian tidak memiliki capaian target tertentu setiap tahunnya, pihaknya konsen terhadap pemberantasan narkoba yang makin merajalela di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Rapid Test 100 Relawan Lebih, Sasar yang di Garda Terdepan
Baca Juga: Cara Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama WFH Kala Pandemi Corona ala Lembaga Anti Doping Indonesia
Baca Juga: Kegunaan Pakai Masker, Mahfud MD Ingatkan untuk Tidak Diserang dan Pindahkan Corona ke Orang Lain
"Target tahunan itu sebenarnya tidak ada. Yang jelas kami harus bisa menekan (peredaran) semaksimal mungkin dari transaksinya (narkotika)," ungkap Andika, Jumat (16/10/2020) pagi.
Andika menambahkan, pengungkapan kasus pada tahun ini yang cukup banyak tentu menjadi atensi jajarannya guna memberantas peredaran barang haram ini. Ia mengakui kalau trend grafik peredaran masih saja terus meningkat.
"Saat pandemi (covid-19) justru ini meningkat dan sama aja. Tidak ada penurunan juga, begitu-gitu saja," tambahnya.
Disinggung mengenai kendala dari setiap pengungkapan yang berhasil dilakukan jajarannya, mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara ini tegas mengatakan belum menemukan kesulitan yang berarti.