Walikota Balikpapan Rizal Effendi Diduga Dukung Kotak Kosong, Ini Kata Pengamat Unmul Herdiansyah
Dalam video tersebut diduga Rizal Effendi melakukan gerakan jari yang menyiratkan untuk mendukung kotak kosong.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Balikpapan Rizal Effendi kembali disorot publik.
Hal tersebut karena ia diduga tidak netral selama kampanye Pilkada 2020.
Hal tersebut dimulai berawal dari gerakan tangan Rizal Effendi di sebuah video.
Dalam video tersebut diduga Rizal Effendi melakukan gerakan jari yang menyiratkan untuk mendukung kotak kosong.
Baca Juga: Soal Ketua Tim Pemenangan Kotak Kosong, Bawaslu Balikpapan Tentukan Kelanjutan Kasus Esok Hari
Baca Juga: Deklarasi Kotak Kosong di Balikpapan Dibubarkan Setelah 30 Menit Berjalan, Tak Ada Izin Gugus Tugas
Baca Juga: Dipanggil Bawaslu Balikpapan, Abdul Rais Merasa Inilah Momen Bagi Kotak Kosong untuk Dikenal Warga
Berdasarkan hal tersebut mendapat sorotan dari pengamat Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah, Senin (2/11/2020).
Ketika dikonfirmasi ia mengatakan, Walikota Balikpapan Rizal Effendi secara tidak langsung telah melanggar asas netralitas di dalam lingkungan pemerintahan.
Sebab, dalam Pasal 2 huruf F UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, tertulis mengatur tentang asas netralitas yang harus dipegang teguh oleh kepala daerah.
Menurutnya sikap politik Rizal Effendi ke khalayak publik itu bisa mempengaruhi jajaran ASN di bawah kepimimpinannya.
"Kendatipun dipahami jika Walikota itu adalah nakhoda ASN. Dan pernyataan pilihan politik secara terbuka, tentu saja bisa mempengaruhi jajarannya, terutama ASN dikalangan Pemerintah Kota Balikpapan," kata pria yang disapa Castro ini.
Menurutnya, Rizal Effendi tidak mengambil cuti kampanye ketika menghadiri kegiatan tersebut.
Bahkan saat ia datang pun kata Castro berada di posisi sebagai Walikota Balikpapan.
Tentunya hal ini dapat menguntungkan salah satu pihak dalam pelaksanaan pilkada di Kota Balikpapan.