Penanganan Covid
Satgas Covid-19 Sebut Biaya Pengobatan Penderita Corona Ditanggung Pemerintah
Bagi warga yang positif terinfeksi Virus Corona atau SARS-CoV-2 untuk mengikuti anjuran tenaga kesehatan selama masa pengobatan.
TRIBUNKALTIM.CO-Bagi warga yang positif terinfeksi Virus Corona atau SARS-CoV-2 untuk mengikuti anjuran tenaga kesehatan selama masa pengobatan.
Karena mengikuti anjuran tenaga kesehatan akan berpengaruh pada kesembuhan pasien.
"Ikuti anjuran tenaga kesehatan selama masa treatment sehingga dapat segera sembuh," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa, (3/11/2020).
Baca Juga: Tujuh Bulan Sinema Tutup di Masa Pandemi Covid-19, Begini Kangennya Moviegoers dengan Bioskop
Baca Juga: Tim Gugus Tugas Covid-19 Izinkan Moviegoers Makan di Ruang Teater, Tapi Perhatikan Syaratnya Ya. . .
Baca Juga: Takut Tertular Covid-19, Seorang Ayah di Kudus Bunuh Anaknya yang Dicurigai Terinfeksi Virus Corona
Selain itu Wiku mengimbau agar warga yang positif Covid-19, tidak takut untuk ke rumah sakit.
Warga jangan takut memikirkan biaya pengobatan atau perawatan.
"Jangan takut untuk ke rumah sakit karena biaya perawatan sepenuhnya ditanggung pemerintah," katanya.
Wiku yang juga menjabat Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19 kembali menekankan bahwa kunci keberhasilan dalam penanganan pandemi Corona adalan disiplin menjalani protokol kesehatan.
Baca Juga: Menko PMK Sebut Pemerintah Lakukan Terobosan Percepat Bangun Fasilitas Kesehatan di Tengah Covid-19
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, PT KAI Bagikan Masker ke Penumpang
Baca Juga: Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sebut Butuh Waktu untuk Data Suspek Corona Agar Bisa Real Time
Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan.
"Pandemi ini akan lebih mudah ditangani apabila masyarakat dan pemerintah sepakat untuk bahu-membahu menjalankan perannya masing-masing," pungkasnya. (*)